Salah satu kasus yang menjadi sorotan adalah dugaan korupsi pengadaan tanaman bonsai pada 2021–2022, yang disebut melibatkan istri Bupati Lingga, Maratusholeha. Hingga Kamis (14/8/2025), proses hukum kasus tersebut masih belum jelas.
Publik pun mendesak Kejaksaan Tinggi Kepri dan Jaksa Agung untuk mengevaluasi kinerja Kejari Lingga yang dipimpin Amriata SH MH. Mereka menilai Kejari tidak mampu menjalankan tugas sesuai harapan masyarakat.
Selain kasus bonsai, terdapat sederet dugaan korupsi lain yang belum tersentuh hukum. Di antaranya, hilangnya aset daerah senilai miliaran rupiah di bawah pengawasan Sekda Lingga. Aset yang hilang bukan hanya kendaraan dinas, tetapi juga aset lain yang dibeli dari uang rakyat.
Beberapa aset tersebut terbengkalai, seperti pasar rakyat yang dibangun pada era Bupati Daria. Fasilitas itu hingga kini tidak difungsikan, bahkan ada yang dimanfaatkan oknum pengusaha di Kecamatan Senayang sebagai gudang barang dagangan. Pasar rakyat di Kelurahan Pancur yang dibangun dari APBD senilai miliaran rupiah pun belum pernah digunakan sejak selesai dibangun.
Pertanyaan publik juga mengarah pada pengelolaan pajak dan asuransi kendaraan dinas di era Bupati Muhammad Nizar. Selain itu, terdapat aset mesin pengolahan sampah yang dibeli dari APBD namun tidak dikelola dengan baik.
Tak hanya itu, dugaan penyalahgunaan Dana Desa, Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), dan sejumlah kasus lainnya juga mencuat. Dugaan hilangnya miliaran rupiah aset daerah tersebut pernah terungkap dalam temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Kepri tahun anggaran 2023. Namun, hingga kini kasus itu belum terungkap tuntas.
Upaya konfirmasi Radar Kepri kepada Kepala Inspektorat Lingga, M Ja’is, pada Jumat (18/7), terkait koordinasi dengan OPD pengguna aset, belum membuahkan jawaban. Padahal, tim pencari aset yang dibentuk Bupati Nizar sudah bekerja hampir setahun, namun belum menemukan satu pun aset yang hilang.
Dugaan mandeknya pencarian aset disebut-sebut terkait dengan peran Bupati Lingga sendiri. Sementara, Kasi Intel Kejari Lingga, Adimas Haryosetyo SH, ketika dikonfirmasi via pesan singkat pada Jumat (26/7), juga belum memberikan tanggapan.
Hingga berita ini dipublikasikan, Kasi Penkum Kejati Kepri, Yusnar Yusuf, yang dikonfirmasi via WhatsApp pada Kamis (14/8), juga belum merespons. Upaya konfirmasi terhadap pihak-pihak terkait lainnya masih terus dilakukan.
(Aliasar/Radar Kepri)