Kejaksaan Mulai Bidik Kasus Korupsi di Anambas
Tanjungpinang, Radar Kepri-Banyaknya kasus dugaan korupsi di Kabupaten Kepulauan Anambas selama dipimpin Drs H Tengku Muhtarudin mulai dilirik Kejaksaan Negeri Ranai di Natuna. Usai lebaran ini, Kejaksaan Negeri Ranai di Natuna akan mulai membidik beberapa kasus dugaan korupsi yang pernah mencuat di media ini.
Hal ini diungkapkan Kepala Kejaksaan Negeri Ranai, Josia Koni SH MH melalui kepala seksi tindak pidana khusus (Kasi Pidsus) Bambang Widianto SH ketika dijumpai Radar Kepri di PN Tanjungpinang.”Sekarang sedang kita inventarisir beberapa kasus dugaan korupsi di Anambas. Baik kasus dugaan korupsi di pemerintahan maupun di DPRD dan secretariat dewan (sekwan).”ujar Bambang Widianto SH.
Saat ini, lanjut Bambang Widianto SH pihaknya sedang fokus menuntas dua kasus korupsi.”Pertama kasus digaan korupsi di Dinsosnaker, proyek padat karya yang merupakan limpahan Kejaksaan Tinggi Kepri senilai Rp 19 Miliar lebih. Yang ke dua, kasus dugaan korupsi proyek rumpon di Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) dengan nilai lebih dari Rp 6 miliar.”katanya.
Beberapa kasus dugaan korupsi di Anambas yang mencuat di media ini terjadi di Dinas Kesehatan, Dinas Pekerjaan Umum serta bagian Kesra.”Saya sudah baca bang, nanti kita pelajari.”janjinya.(irfan)
Merdeka
Asek kene perekse aje. . . Kami nak merdeka ajelah
Pemecah belah bangsa