; charset=UTF-8" /> Kejaksaan Mulai Bidik Kasus Korupsi di Anambas - | ';

| | 2,783 kali dibaca

Kejaksaan Mulai Bidik Kasus Korupsi di Anambas

Bambang Widianto SH.

Kasi Pidsus Kejari Ranai, Bambang Widianto SH.

Tanjungpinang, Radar Kepri-Banyaknya kasus dugaan korupsi di Kabupaten Kepulauan Anambas selama dipimpin Drs H Tengku Muhtarudin mulai dilirik Kejaksaan Negeri Ranai di Natuna. Usai lebaran ini, Kejaksaan Negeri Ranai di Natuna akan mulai membidik beberapa kasus dugaan korupsi yang pernah mencuat di media ini.

Hal ini diungkapkan Kepala Kejaksaan Negeri Ranai, Josia Koni SH MH melalui kepala seksi tindak pidana khusus (Kasi Pidsus) Bambang Widianto SH ketika dijumpai Radar Kepri di PN Tanjungpinang.”Sekarang sedang kita inventarisir beberapa kasus dugaan korupsi di Anambas. Baik kasus dugaan korupsi di pemerintahan maupun di DPRD dan secretariat dewan (sekwan).”ujar Bambang Widianto SH.

Saat ini, lanjut Bambang Widianto SH pihaknya sedang fokus menuntas dua kasus korupsi.”Pertama kasus digaan korupsi di Dinsosnaker, proyek padat karya yang merupakan limpahan Kejaksaan Tinggi Kepri senilai Rp 19 Miliar lebih. Yang ke dua, kasus dugaan korupsi proyek rumpon di Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) dengan nilai lebih dari Rp 6 miliar.”katanya.

Beberapa kasus dugaan korupsi di Anambas yang mencuat di media ini terjadi di Dinas Kesehatan, Dinas Pekerjaan Umum serta bagian Kesra.”Saya sudah baca bang, nanti kita pelajari.”janjinya.(irfan)

Ditulis Oleh Pada Rab 23 Jul 2014. Kategory Tanjungpinang, Terkini. Anda dapat mengikuti respon untuk tulisan ini melalui RSS 2.0. Anda juga dapat memberikan komentar untuk tulisan melalui form di bawah ini

3 Comments for “Kejaksaan Mulai Bidik Kasus Korupsi di Anambas”

  1. Bujang kelana

    Merdeka

  2. Bujang kelana

    Asek kene perekse aje. . . Kami nak merdeka ajelah

  3. anak melayu

    Pemecah belah bangsa

Komentar Anda

Radar Kepri Indek