; charset=UTF-8" /> Kasus Pembangunan Bunker di RSUP Naik Tahap Dik ? - | ';

| | 147 kali dibaca

Kasus Pembangunan Bunker di RSUP Naik Tahap Dik ?

Tanjungpinang, Radar Kepri-Polda Kepri dikabarkan sedang intens menyelidiki dugaan korupsi sejumlah kasus dugaan korupsi di Rumah Sakit Umum Provinsi Raja Ahmad Tabib (RSUP RAT).

Salah satu kasus itu bahkan sudah naik ke tahap penyidikan (dik) setelah puluhan orang dimintai keterangan.”Infonya sudah naik ketahap penyidikan dengan tersangka dua orang, M dan Y.”ucap sumber radarkepri.com.

Kasus apakah itu ?. Dari sumber yang sama namun enggan dipublikasikan namanya menerangkan.”Itu beritanya pernah Abang tulis, proyek pembangunan bunker.”terang sumber.

Dari berbagi informasi yang dihimpun radarkepri.com, proyek pembangunan penyakit kanker terpadu (Bunker) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Raja Ahmad Thabib (RAT) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) KM 8 Kota Tanjungpinang nilainya mencapai Rp 18 lebih.

Proyek gedung bunker atau Belanja Modal Bangunan Gedung Kantor dikerjakan oleh PT. Damar Intan Lestari, dan sebagai konsultan pengawasnya CV. Jaya Nusantara Engineering Consultant ini selesai pada akhir bulan Desember 2023 lalu. Namun hingga penghujung Desember 2024 tak kunjung selesai namun pembayaran telah diselesaikan sebelum pekerjaan rampung.

Terkait pengusutan kasus ini, apakah benar telah naik ketahap penyidikan. Media ini mengkonfirmasi dengan Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol. Zahwani Pandra Arsyad, SH., M. Si via WA-nya, Jumat (21/02). Kabid Humas menjawab dengan menuliskan.”Bisa hub Dirkrimsus.”tulisnya.

Menindaklanjuti jawaban tersebut, media mengkonfirmasi dengan Direskrimsus Polda Kepri, Kombes Pol Silvester Simamora. Namun hingga berita ini dimuat belum memberikan jawaban padahal pesan tersebut menyatakan dibaca.(Irfan)

Ditulis Oleh Pada Jum 21 Feb 2025. Kategory Tanjungpinang, Terkini. Anda dapat mengikuti respon untuk tulisan ini melalui RSS 2.0. You can skip to the end and leave a response. Pinging is currently not allowed.

Komentar Anda

Radar Kepri Indek