
Tanjungpinang, Radar Kepri-Tim penyidik Tindak Pidana Korupsi Kejaksaan Negeri (Kejari) Natuna telah memeriksa 20 orang saksi terkait dugaan korupsi yang melibatkan Maryamah.
Hal ini disampaikan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Natuna, Juli Isnur Boy SH MH saat dijumpai radarkepri.com di Kejati Kepri.”Saksi yang diperiksa 20 orang. Termasuk ahli dua orang.”katanya.
Kajari menambahkan, pengusutan dugaan korupsi modus perjalanan dinas fiktif ini.”Yang di usut dari tahun anggatan 2007 hingga sekarang, 2019.”jelasnya.
Saat ini, lanjut Juli Isnur Boy SH MH, proses hukum sudah naik ketahap penyidikan umum (dik mum).”Belum ada penetapan nama tersangka.”katanya.
Hingga berita ini dimuat, Bupati Natuna, Drs H A Hamid Rizal dan Maryamah masih diperiksa penyidik Tipidsus Kejari Natuna.(irfan)