Karyawan Morning Bakery Ditangkap Polisi
Tanjungpinang, Radar Kepri-Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Tanjungpinang menangkap DA alias B tersangka pencabulan, Kamis (14/01). Dharma Aji alias Bojest (DA alias B) ditangkap di tempat tinggalnya Mess Morning Bakery di Jl Ir Sutami, Suka Berenang, Tanjungpinang karena menghamili Bunga (bukan nama sebenarnya,red), namun enggan bertanggungjawab. Sehingg Et, ibu korban melaporkan kasus tersebut ke Mapolres Tanjungpinang, Rabu (13/01) lalu.
Kasat Reskrim Polres Tanjungpinang, AKP Andri K melalui KBO Reskrim, Iptu Efendi dijumpai radarkepri.com, Sabtu (16/01) sore membenarkan penangkapan tersangka Dharma Aji itu di Suka Berenang.”Iya, ditangkap di Mess Morning Bakery, kawasan Suka Berenang. Dia dilaporkan, orang tua korban yang tidak terima anak dihamili tapi tidak mau bertanggungjawab.”terang Ipti Efendi.
Seorang karyawan Morning Bakery dijumpai radarkepri.com mengaku heran, pasalnya.”Dia (Dharma Aji, red) itu belum menikah dan sudah lama bekerja di sini. Tapi entah mengapa tidak mau bertanggungjawab. Kala bertanggungjawab, tentu tidak bermasalah seperti sekarang ini.”sebut karyawati Morning Bakery yang enggan menyebutkan namanya.
Seperti diberitakan radarkepri.com edisi Sabtu (16/01) dengan judul.”IRT Laporkan Pacar Putrinya Kepolisi.”. Dimana, kehamilan Bunga dipastikan setelah ibu korban membawa anaknya ke Bidan di Batu 8. Kemudian meminta pertanggungjawaban Dharma Aji (DA) namun, karyawan Morning Bakery di kawasan Suka Berenang ini enggan bertanggungjawab. Sehari setelah ibu korban melapor, polisi langsung menangkap dan menahan Dharma Aji.(irfan)