
Tanjungpinang, Radar Kepri-Terkait dugaan pelanggaran Ijin Mendirikan Bangunan (IMB) didepan jalan Engku Putri, kota Tanjungpinang tepatnya di Getar Kafe. kepala Dinas PUPR Kota Tanjungpinang, Rusli bungkam.
Sebelumnya, media ini telah menginformasikan ke Kakan Satpol PP Kota Tanjungpinang, Abdu Kadir Ibrahim, terkait konopi permanen didepan Getar Kafe, Dan menyarankan agar media ini mengkonfirmasi dengan Kadis PUPR.”Itu sdh ditangani PUPR. Konfirmasilah ke PUPR.”saran Akib, sapaa Kakansatpol PP Pemko Tanjungpinang ini.
Menindak lanjut saran tersebut, guna mendapat informasi yang berimbang, media ini kemudian mengkonfirmasi dengan Kadis PUPR, Rusli. Namun, sampai berita ini dimuat, Rusli tak kunjung memberikan jawaban.
Dalam catatan radarkepri.com, buka hanya dalam kasus Getar Kafe, Rusli bungkam. Dalam skandal penyalahgunaan peruntukan bangunan hotel Ventura di Jalan WR Supratman, Rusli juga tak menjawab.
Kemudian dalam kasus dugaan korupsi atas pembangunan ruko di lahan fasiltas umum (fasum) berupa lorong milik Haldy Chan yang saat ini diusut Polda Kepri. Rusli yang dikonfirmasi tak kunjung memberikan jawaban.
Sikap bungkam ini menimbulkan pertanyaan publik, ada apa dengan Rusli ?. Apa yang ditutup-tutupinya sehingga tak pernah memberikan penjelasan ke publik.
Sikap bungkam ini jelas merugikan Walikota Tanjungpinang, H Lis Darmansyah SH karena terkesan membiarkan ulah cuek dan “membangkang” dari transparasi publik yang dipamerkan Rusli.
Wajar, muncul asumsi masyarakat, sikap Kadis seperti ini merupakan strategi “pembusukan dari dalam” dalam kabinet Lis-Raja.(red)