
Tanjungpinang, Radar Kepri-Habis sudah kesabaran Eka (33), seorang warga Jl H Unggar, Tanjungpinang, karena kabel berisi tembaga miliknya dicuri maling. Bahkan sudah 4 kali si maling ini menyikat kabelnya sehingga Eka mengaku mengalami kerugian Rp 225 juta.
Pada Sabtu (16/01) lalu, Eka sekitar pukul 20 00 Wib mendatangi Eka mendatangi SPK Polres Tanjungpinang guna melaporkan pencurian kabel miliknya tersebut. Dalam laporan singkatnya, Eka menuturkan, pada 12 Januari 2016 sekitar pukul 23 15, si maling memasuki gudan miliknya dari kolong pintu. Maling itu mengambil B or dan kawat BC (tembaga) yang ada di gudang Eka di Jl H Unggar Lr Tabuan Ujung.
Namun, masih kata Eka, kejadian pencurian ini sudah terjadi 4 kali, pertama pada 31 Desember 2015, si maling mengambil tembaga kuningan sebanyak 21 batang. Kemudian, pada 02 Januari 2015, si maling mengambil kabeil ukuran 150 ml sebanyak 200 meter, dan kejadian ketiga pada 07 Januari 2015, si maling mengambil kabel ukuran 70 ml sebanyak 280 meter.
Polisi yang menerima laporan Eka telah melakukan penyelidikan dan saat ini masih dalam proses hukum guna mengungkap dan menangkap pelaku pencurian tersebut.(irfan)