
Tanjungpinang, Radar Kepri-Gara-gara tak bisa membayar cicilan hutangnya, seorang nenek berumur 49 diperkosa oleh juru tagih hutang tersebut. Korban berinisial WW akhirnya melaporkan kasus tersebut ke Polsek Tanjungpinang Timur yang langsung meringkus tersangka ketika saat keluar dari rumah korban.
Kejadian tersebut diatas terjadi pada Rabu (27/04) sekutar pukul 10 15 Wib, korban didatangi tersangka Forman juru tagih simpan pinjam sebuah koperasi dirumahnys, perum Air Raja, blok C. Korban meminjam uang sebesar Rp 500 ribu dan masih tersisa Rp 475 ribu.
Namun hari itu korban tidak menyicil hutangnya karena sedang sakit sehingga tidak berjualan. Forman yang berumur 24 tahun tak percaya. Sehingga korban dengan kesal dan mengangkat bajunya menyuruh pelaku memeriksa. Melihat perut putih mulus WW, tersangka Forman birahi dan langsung membekap korban dan merebahkan tubuh WW dilantai, langsung memperkosa korban. Meskipun dalam kondisi sakit dan telah berumur, WW bertahan dengan mengapitkan kedua pahanya. Akibatnya tersangka Forman “nembak” diperut kirban
Usai melampiaskan nafsu bekatnya, Forman berlalu seolah tak ada kejadian meninggalkan korban yang kesakita. Besoknya, Kamis (28/04) tanpa sepengetahuan suaminya yang seorang pengojek, WW melaporkan kasus tersebut ke Mapolsek Tanjungpinang Timur. Usai menerima laporan, sekitar pukul 16 00 Wib, korban bersama unit opsnal Polsek Tanjungpinang Timur mendatangi rumah korban. Namun saat sampai didepan rumah korban, WW langsung menunjuk Forman.”Itu pak orang yang memperkosa saya.”uczp WW polisi yang langsung menangkap tersangka.
Kapolsek Tanjungpinang Timur, AKP Efndri Ali S IP dikonfirmasi radarkepri.com melalui ponselnya mengatakan.”Iya, pelaku pencabulan itu sudah kita amankan bersama barang bukti berupa celana korban.”terangnya.(irfan)






