Jaksa Minta Hery Suryadi Buktikan Keterlibatan Rektor UMRAH
Tanjungpinang, Radar Kepri-Sidang dugaan korupsi UMRAH menampilkan babak baru. JPU minta terdakwa Hery Suryadi membuktikan keterlibatan Rektor UMRAH bukan hanya sekedar bicara.
Hal ini disampaikan JPU Fahmi SH dalam persidangan, Senin (24/04). Jaksa meminta Hery Suryadi memberikan alat bukti yang mendukung keterlibatan Rektor UMRAH.”Ada buktinya ?. Minimal dua petunjuk untuk membuktikan keterlibatan Rektor tersebut.”tanya JPU Fahmi SH, Senin (24/04).
Menjawab pertanyaan ini, Hery menyampaikan semua percakapan, SMS maupun WA ada dalam dua unit handphone miliknya.”Dua handphone itu sudah saya serahkan ke penyidik Poda. Tapi, kata orang Polda, handphone itu tidak bisa dibuka. Saya juga heran.”terangnya.
Terkait penolakan dirinya ditunjuk sebagai PPK berdasarkan SK dari Rektor, Hery mengakui menjalankan tugasnya sebagai PPK meskipun menolak.
Dalam kesempatan ini, Hery Suryadi menyatakan akan mengembalikan 5000 dolar Singapura yang pernah diterimanya.”Saya berniat kembalikan uang itu meskipun dicicil.”uangkapnya.
Terkait hal ini, Joni SH MH mengapresiasi.”Silahkan dibicarakan dengan penasehat hukumnya. Ini niat baik.”jelasnya.
Persidangann kembali di skor karena majelis hakim akan menunaikan sholat magrib dan akan kembali digelar usai sholat Isya.(irfan)