
Tanjungpinang, Radar Kepri-Skandal dugaan korupsi proyek pembangunan pasar Puan Ramah masih diusut oleh penyidik Kejaksaan Negeri Tanjungpinang. Saat ini, jaksa sedang menunggu hasil pemeriksaan ahli konstruksi.
Hal diatas disampaikan Kasi Pidsus Kejari Tanjungpinang, Juprizal SH MH ketika dikonfirmasi radarkepri.com melalui WA-nya.”Ijin pak,, giat mash jaln,.”tulisnya terkait dugaan mandeknya kasus ini.
Kasi Pidsus menambahkan.”Kita msh menunggu hasil dari ahli kontruksi dlu pak,.”jelasnya terkait perkembangan kasus tersebut.
Sekilas, pasar yang dibangun tahun 2022 ini terkesan asal jadi dan tidak sesuai dengan bestek sehingga berpotensi merugikan keuangan negara yang melibatkan Pengguna Anggaran (PA) Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) serta kontraktor pelaksana pekerjaan yang memenangkan lelang.
Proses hukum kasus ini sudah hampir 5 bulan bergulir di Kejari Tanjungpinang, namun hingga berita ini dimuat tingkat hukum masih sebatas penyelidikan (lid) di Pidsus belum naik ketahap penyidikan (dik).
Kasus ini menjadi ujian bagi korps Adhyaksa Tanjungpinang karena diduga melibatkan pejabat tinggi di lingkungan Pemko Tanjungpinang yang saat itu menjabat Pengguna Anggaran (PA). Beranikah jaksa menetapkan PA saat itu sebagai tersangka dan menjebloskannya ke penjara ?. Inilah yang ditunggu masyarakat Kota Tanjungpinang.(Irfan)