; charset=UTF-8" /> Jaksa dan Pengacara Nyaris Adu Jotos di PN Tanjungpinang - | ';

| | 2,468 kali dibaca

Jaksa dan Pengacara Nyaris Adu Jotos di PN Tanjungpinang

Suasana persidangan Raja Amirullah yang memanas ketika memasuki tahap keterangan saksi ahli.

Suasana persidangan Raja Amirullah yang memanas ketika memasuki tahap keterangan saksi ahli, Rabu (29/04).

Tanjungpinang, Radar Kepri-Tim pengacara terdakwa tindak pidana korupsi, Raja Amirullah nyaris adu jotos dengan tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Negeri Ranai usai sidang Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada PN Tanjungpinang, Rabu (29/04) sore.

Pemicunya ?. Awalnya terjadi dalam persidangan, suasana panas dan saling adu argumen hukum terjadi ketika persidangan dengan agenda mendengarkan keterangan saksi ahli hukum pidana yang dihadirkan jaksa. Tim kuasa hukum di interupsi jaksa karena terkesan beropini dan menggiring agar saksi ahli hukum pidana menyebutkan, bahwa perbuatan terdakwa Raja Amirullah merupakan kesalahan administrasi. Waher, salah seorang jaksa mengajukan interupsi karena adanya upaya penggiringan opoini, namun interupsi ini dibalas dengan nada tinggi Zainab SH, pengacara terdakwa Raja Amirullah.

Suasana makin memanas, saling interupsi dengan nada tinggi kembali terjadi karena Yelfi Zelmana SH, juga pengacara Raja Amirullah ikut bicara membantu Zainab SH. Jaksa Fadjar SH dan Waher SH yang masih muda tersulut emosinya bahkan sempat kelepasan bicara.”Kulempar pakai papan ini nanti.”ucap salah seorang jaksa.

Mendengar ancaman itu, Yelfi kembali menanggapi.”Lempar saja kalau berani. Kulaporkan kalian ke pimpinan.”ucapnya. Ketua majeluis hakim, Parulian Lumbantoruan SH MH menengahi dan meminta kedua pihak untuk menghormati peradilan yang sedang berlangsung.”Sudah-sudah…hargai persidangan yang berlangsung ini. Dinginkan hati dan kepala.”ucapnya.

Kedua pihak akhirnya colling down hingga pemeriksaan saksi ahli berakhir dan majelis hakim menyatakan akan melanjutkan persidangan pada Senin (04/05) dengan agenda mendengarkan keterangan terdakwa Raja Amirullah.

Setelah majelis hakim meninggalkan ruangan sidang, jaksa Bambang Widianto SH dan Fadjar SH meninggalkan ruangan persidangan dan terlihat berbicara dengan Yelfi dan mengajak yang bersangkutan ke belakang PN Tanjungpinang.”Untuk apa, persoalan sudah selesai dalam persidangan. Diluar persidangan kita tidak ada masalah lagi.”kata Yelfi Zelmana SH menolak permintaan jaksa.

Namun, didalam ruang sidang terjadi kegaduhan antara Waher SH dan Zainab yang saat itu berbincang dengan terdakwa Raja Amirullah.”Saya sedang berbincang dengan klien, tiba-tiba dia (Waher, red) ikut bicara dengan tinggi. Tentu saja saya tidak terima.”ujar Zainab.

Pertengkaran ini berhasil dilerai, namun sekitar 5 menit kemudian, ketika jaksa dan tim pengacara Raja Amirullah akan keluar kantor pengadilan. Waher SH tiba-tiba mendatangi Yelfi dan sempat mendorong Yelfi dengan bahunya sebanyak dua kali sambil berkata.”Mau apa kau.”ucap Waher SH. Terlihat Yelfi terpojok ke dinding pengadilan dekat kursi meja tamu.”Sudahlah, malu kita. Saya bukan takut, tapi malu.”jawab Yelfi.

Bambang Widianto SH, jaksa senior yang juga Kasi Pidsus Kejari Ranai, Natuna, akhirnya menengahi dan berhasil menenangkan rekannya.Waher kemudian pergi bersama Fadjar ke mobil yang telah menunggunya, begitu juga dengan Bambang Widianto SH.(irfan)

Ditulis Oleh Pada Rab 29 Apr 2015. Kategory Tanjungpinang, Terkini. Anda dapat mengikuti respon untuk tulisan ini melalui RSS 2.0. Anda juga dapat memberikan komentar untuk tulisan melalui form di bawah ini

2 Comments for “Jaksa dan Pengacara Nyaris Adu Jotos di PN Tanjungpinang”

  1. Ga berimbang ni beritanya bos,, yg betul itu saya interupsi kemudian jawaban pengacara krn tdk terima di interupsi dan mrk tdk punya argumentasi hukum mengancam serta akan melaporkan jaksa ke pimpinan ,, barulah nyambung Beritanya

Komentar Anda

Radar Kepri Indek