; charset=UTF-8" /> Jabatan Imigrasi Malaysia Kecolongan, Eks Napi Dadah Lolos Lagi - | ';

| | 50 kali dibaca

Jabatan Imigrasi Malaysia Kecolongan, Eks Napi Dadah Lolos Lagi

Kantor Jabatan Imigrasi Malaysia di Kuala Lumpur.

Kuala Lumpur, Radar Kepri- imigrasi Malaysia “kecolongan” karena meloloskan Caca (bukan nama sebenarnya,) masuk untuk kedua kalinya ke Malaysia. Padahal Caca, pemilik paspor dengan nomor E 1412385 ini pernah masuk penjara atas kasus terkait dadah (narkoba) disebuah club malam.

Hal diatas diungkap sumber radakepri.com yang juga teman dekat Caca.”Iya bang, heran juga dengan imigrasi Malaysia itu. Apa tak punya data record. Padahal dia pernah masuk penjara, kalau tak salah tahun 2008 atau 2009 lalu.”kata sumber yang meminta namanya tidak ditulis itu.

Sumber menambahkan, Caca saat ini menjadi Pekerja Seks Komersial (PSK) di Negara Bagian Pahang, Kuala Lipis.”Kalau tak salah di Kechau 11, daerah itu dalam hutan sawit dan tak ada signal handphone.”terang sumber yang pernah melihat Caca di Kluang.

Sumber menambahkan, dirinya melihat Caca dipinggiran jalan besar di Kluang disebuah tempat pengiriman uang di Kluang.”Saya tak tegur bang, dia tak kenal saya. Dia pakai jilbab. Saya juga pakai jilbab.”bebernya.

Sumber mengaku Caca tak kenal dirinya, namun sumber tahu itu Caca dari temanya berinisial En.”Eb itu orang Indonesia yang menetap di Johor Bahru, Simpang Renggam. Dia kosong ( gak ada paspor), kabur ke Malaysia karena banyak hutang.”tambah sumber berinisial G ini.

Sumber media ini yang lain menambahkan, Caca berangkat dari Tanjungpinang pada 14 Agustus 2024 lalu dari pelabuhan SPB Tanjungpinang dan sampai di Pelabuhan Pasir Gudang, Malaysia tengah hari dan langsung naik kereta api ke Pahang.

Hingga berita ini dimuat upaya konfirmasi dari Jabatan Imigrasi Malaysia (JIM) masih dilakukan namun belum berhasil.(red)

Ditulis Oleh Pada Sab 14 Sep 2024. Kategory Nasional, Terkini. Anda dapat mengikuti respon untuk tulisan ini melalui RSS 2.0. You can skip to the end and leave a response. Pinging is currently not allowed.

Komentar Anda

Radar Kepri Indek