; charset=UTF-8" /> Isdianto Dilantik Jadi Wagub Kepri 27 Maret - | ';

| | 260 kali dibaca

Isdianto Dilantik Jadi Wagub Kepri 27 Maret

Ketua dan Gubernur Kepri saat berjumpa Mendagri.

Tanjungpinang, Radar Kepri-Presiden Republik Indonesia akhirnya mengeluarkan Keputusan Presiden (Keppres) pengangkatan Wakil Gubernur Kepri sisa masa jabatan 2016-2021. Dengan keluarnya Keppres tersebut, Presiden akan segera melantik Isdianto di Istana Presiden minggu depan.

Hal ini diungkapkan Ketua DPRD Kepri usai menghadiri pertemuan dengan Gubernur dan Dirjen Otonomi Daerah (Otda). “Hasil pertemuan dengan Mendagri, Dirjen Otda, Gubernur dan Saya sebagai Ketua DPRD, disampaikan bahwa Keppresnya sudah ditandantangani Presiden. Dengan demikian, Kepri sudah memiliki Wagub definitif,” kata Ketua DPRD Kepri Jumaga Nadeak, Kamis (22/3).
Untuk waktu pelantikan, Jumaga menjelaskan bahwa pihak Istana menjadwalkan pada tanggal 27 Maret 2018 mendatang. “Tadi diberitahukan bahwa hari Selasa tanggal 27 (Maret) di Istana,” jelas Jumaga.
Dengan telah keluarnya Keppres ini, DPRD mengucapkan terimakasih atas responsifnya Presiden dan Kemendagri mempercepat proses pelantikan ini. Sedangkan kepada Isdianto, Jumaga meminta untuk dapat segera bersinergi sesegara mungkin.
“Kami berharap, Gubernur dan Wagub dapat segera berkoordinasi dan saling mengisi sehingga pembangunan di Kepri ini dapat meningkat,”tegas Jumaga.
Ditempat terpisah, Isdianto bersukur usaha yang sudah dilakukan semua pihak akhirnya dapat terwujud. “Alhamdulillah, Sujud sukur karena seluruh usaha yang sudah kita lakukan diridhoi Allah,” kata Isdianto.
Ia juga berjanji untuk segera berkoordinasi dengan Gubernur agar akselarasi tugas dan wewenang menjalankan pemerintahan dapat cepat. “Saya siap mengemban tugas dan membantu tugas-tugas yang diberikan Gubernur kepada saya,” tutup Isdianto.(red/hum)
Ditulis Oleh Pada Kam 22 Mar 2018. Kategory Tanjungpinang, Terkini. Anda dapat mengikuti respon untuk tulisan ini melalui RSS 2.0. You can skip to the end and leave a response. Pinging is currently not allowed.

Komentar Anda

Radar Kepri Indek