; charset=UTF-8" /> Inilah Temuan BPK Kepri di Anambas, Ada Potensi Tipikor (Bagian-1) - | ';

| | 1,589 kali dibaca

Inilah Temuan BPK Kepri di Anambas, Ada Potensi Tipikor (Bagian-1)

Kantor Bupati KKA.

 

Anambas, Radar Kepri- Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Kepri menemukan 12 temuan yang dirangkum dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK Kepri yang dilaksanakan di Kabupaten Kepulauan Anambas (KKA) Tahun Anggaran 2023.

Inilah hasil pemeriksaan BPK Kepri atas sistem pengendalian intern dan Kepatuhan terhadap ketentuan Perundang-undangan.yang dibagi menjadi tiga bagian. Yakni, pendapatan, belanja dan aset

Di bagian Pendapatan, BPK Kepri menyatakan bahwa Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas Belum Optimal
Mengelola Retribusi Jasa.

Kemudian pada bagian belanja, BPK Kepri mendapatkan 7 temuan yaitu.

1. Pelaksanaan Perjalanan Dinas pada Empat OPD Tidak Sesua Ketentuan.

2. Realisasi Belanja Tenaga Honorer Berpotensi Membebani Keuangan Daerah.

3. Pembayaran Honorarium dan Pembentukan Tim Pelaksana Kegiatan
Belum Sesuai Perpres Nomor 33 Tahun 2020.

4. Mekanisme Pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai Belum Sesuai Ketentuan.

5. Penyaluran Alokasi Dana Desa dan Bagi Hasil Pajak dan Retribusi Daerah kepada Pemerintah Desa Belum Tertib.

6. Pelaksanaan Belanja Bahan Bakar Minyak pada Dua OPD Tidak Tertib.

7. Kekurangan Volume atas 21 Paket Pekerjaan pada Lima OPD.

8. Pelaksanaan Empat Pekerjaan pada Dinas PUPRPRKP Mengalami Keterlambatan

Pada bagian ketua yakni aset, BPK Kepri menemukan 3 persolan yakni.

1. Penatausahaan Kas yang Dikelola Bendahara Umum Daerah Belum Tertib.

2. Penatausahaan Persediaan Obat-obatan pada Dua OPD Belum Tertib.

3. Penatausahaan Investasi Jangka Panjang Non Permanen-Dana Bergulir Belum Tertib.

Ada beberapa temuan yang berpotensi menjadi perbuatan pidana berupa Tipikor jika temuan tersebut tidak diselesaikan.(Irfan)

Ditulis Oleh Pada Jum 26 Jul 2024. Kategory Anambas, Terkini. Anda dapat mengikuti respon untuk tulisan ini melalui RSS 2.0. You can skip to the end and leave a response. Pinging is currently not allowed.

Komentar Anda

Radar Kepri Indek