Inilah Kasus Korupsi di Lingga, KPK Diminta Survevisi
Lingga, Radar Kepri – Dari Tahun 2923-2024 tidak ada kasus dugaan Korupsi di Pemerintahan Kabupaten Lingga yang ditangani, Polres Lingga, Provinsi Kepulauan Riau ( Prov Kepri)
Pada hal kasus dugaan Korupsi di bawak kepemimpinan M Nizar tersebut berderet. Ada pun deretan kasus dugaan Korupsi di Kabupaten Lingga diantaranya.
Dugaan penyalahgunaan dana desa, seperti anggaran ketahanan pangan yang di duga diselewengkan oleh sejumlah kepala desa setempat.
Kemudian aset daerah di bawah pengendalian Sekretaris Daerah (Sekda Lingga) senilai 10 milyar lebih. Hal tersebut diketahui dari hasil audit Lembaga Badan Pemeriksaan keuangam (L BPK) tahun 2023 lalu.
Selanjutnya kasus pengadaan tanaman bonsai yang melibatkan pejabat daerah di Kab Lingga. Dan asuransi kendaraan dinas. Serta kasus Dana Biaya Operasi Sekolah Daerah (Bosda)
Hingga saat ini belum terdengar satu pun kasus yang ditangani pihak Aparat Penegak Hukum (APH) umumnya Polres Lingga.
Menurut sumber yang layak dipercaya bahwa dugaan korupsi di Pemkab Lingga susah untuk diproses karen pemimpinya terbilang kuat.
“Susah bang kasus dugaan korupsi di Kabupaten Lingga ini untuk di Proses secara hukum bang, pemimpinya sakti. Jika tidak kuat, mungkin sudah dari dulu diproses,” kata sumber yang enggan namanya dipublikasi.
Kapolres Kabupaten Lingga AKBP Apri Fajar Hermanto, S.I K., dikonfirmasi awak media ini melalui pesan singkat k ponselnya Senin (17/2) belum memberikan keterangan.
Hingga berita ini dipublikasi, media ini masih mengupayakan konfirmasi kepihak terkait lainya.
Tak diprosesnya sejumlah kasus tersebut diharapkan masyarakat agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Survevisi sehingga kerugian negara tidak terus berlanjut. Juga menghilangkan image yang selama ini muncul, bahwa pejabat Lingga kebal hukum (aliasar)