Ini Penjelasan Kapolsek Kota Tpi Terkait Kasus Suaib

AKP Edi Supandi, Kapolsek Tanjungpinang Kota.

Tanjungpinang, Radar Kepri-Polisi bergerak cepat menyikapi laporan dugaan pemukulan yang dialami Suaib, wartawan dan juga aktifis yang terjadi Jumat (03/08) sekira pukul 23 30 Wib.

Kapolsek Kota Tanjungpinang, AKP Edi Supandi menghubungi radarkepri.com, Sabtu (04/08l siang menerangkan.”Kita sudah mengamankan pelaku yang diduga melakukan pemukulan. Keduanya (kirban dan pelaku) saling kenal. Jadi pelaku bukan orang tak dikenal, terduga beinisial Ms. Sudah kita amankan.”terang Kapolsek.

Ditambahkan Kapolsek, terkait laporan Suaib malam itu yang diminta petugas untuk berobat dulu baru membuat laporan.”Itu administrasi saja, setelah berobat, petugas kami menyarankan untuk kembali ke Polsek guna membuat laporan resmi. Sepertinya ada miss komunkasi.”jelas Kapolsek.

Lanjut Kapolsek.”Petugas kita menunggu hingga pukul 03 30 Wib, tapi korban tak datang lagi.”kata Kapolsek.

Ditegaskan Kapolsek, pihaknya telah menyerahkan terduga pelaku penganiayaan ke Polres Tanjungpinang.

Sementara itu, Kapolres Tanjungpinang, AKBP Ucok L Silalahi melalui WA menerangkan.”Tks infonya, saya cek dulu bisa jjadi miss komunikasi mungkin maksudnya dibawa ke RS untuk minta Visum sebagai penguat laporan polisi.”tulis Kapolres.(irfan)

Pos terkait