Ini Alasan Warga Cempa Tangkap KM Armada Salvage
Lingga,Radar Kepri-Masyarakat Desa Cempa, Pulau Batang Kecamatan senayang Kabupaten Lingga menangkap kapal KM. Armada Salvage dibantu Kades Pulau Batang Nurdin , Bupati Lingga Alias Welo dan juga Danpos TNI AL Cempa serta Polres kabupaten Lingga.
Nurdin kepala Desa Pulau Batang mengatakan, Kapal tersebut sejak hari Selasa 09 Maret 2016 sudah berada di Perairan Desa Pulau Batang. Masyarakat menemukan kapal tersebut sedang mengambil kerangka kapal yang berada dibawah laut yang sudah ratusan tahun umurnya.Kemudian Masyarakat mencurigai kapal tersebut lalu melaporkannya ke Kepala desa.
Menanggapi hal tersebut Nurdin secepatnya berkoordinasi kepada Pos TNI AL desa Cempa dan Bupati Lingga Alias Welo.
Selanjutnya Alias welo langsung bergerak menggunakan sebuah kapal pompong kecil dari Tanjungpinang dibantu Danpos TNI AL Cempa untuk mengecek kelokasi tersebut.Sesampai lokasi pasukan Danpos TNI AL yang komandoi Muhammad Hadi langsung memeriksa dokumen-dokumen Kapal tersebut serta beberapa Pasport yang juga ditahan.
Melihat dari Surat tugas/berita acara tersebut Kapal KM.Armada Salvage 8 ini seharusnya beroperasi di Pulau Abang kecamatan Galang daerah kota Batam bukan di Pulau Batang Kabupaten Lingga,berarti kapal tersebut sudah melanggar jalur yang telah disesuaikan dan dikeluarkan oleh KSOP kota Batam”mereka sudah mengakui kesalahannya,dan meminta di proses secara kekeluargaan dan mufakat,”kata Nurdin
Alias Welo juga menegaskan bahwa pemilik perusahaan Kapal tersebut yang dikelolah oleh PT.Marindo Sukses Bersama yaitu Miko alexsander sudah menelponnya berkali kali melalu KEP kapal serta Nurdin hanya untuk diproses secara kekeluargaan atau berdamai,Namun Alias Welo tidak menanggapi dan harus diproses secara Hukum.”Pemilik Perusahaan ini sudah menelpon untuk berdamai,dan saya tidak menanggapi dan tetap diproses secara hukum,”tegasnya.
Hal ini tentu menjadi keberatan oleh Alias Welo selaku orang nomor Satu di kabupaten Lingga karena Kapal tersebut sudah terkesan mencuri di perairan Kabupaten Lingga,dengan kejadian ini pihaknya akan memonitoring terus kapal-kapal yang sudah tenggelam ratusan tahun di perairan lingga ini.
Selain itu,Kapal tersebut yang dikapten kan seorang kapten Jemmy Tanukila (69) yang kewarganegaraan Indonesia juga menjelaskan ada 18 ABK dalam kapal tersebut yang warga kewarganegaraan china serta warga indonesia sebanyak 3 orang ABK dan ditotal keseluruhan nya 22 orang.”Ini kapal perdagangan bukan kapal perang,kapal ini dari batam,ini hanya kesalahan titik koordinat saja”ucap Jemmy.
Jemmy juga mengatakan bahwa sebelumnya Masyarakat sudah mau untuk diproses secara damai ,namun permintaan masyarakat dengan angka 100juta jemmy masih mikir-mikir,” sebelumnya masyarakat sudah mau untuk jalan damai,tapi mereka meminta uang Rp 100juta,”Kata Jemmy.
Pantauan RadarKepri dilokasi Tampak Muatan kapal tersebut bisa mencapai 17 Ton,dan Pengerukan Kerangka kapal didasar laut juga sudah dinaiki kekapal tersebut untuk segera dibawak ke Batam.dilihat besi kerangka kapal itu yang sudah dimuat diperkirakan seberat 20 Ton hingga 30 Ton.
Kapal tersebut selain kesalahannya mengeruk kerangka kapal di perairan Lingga, juga tidak sesuai surat tugas operasi melihat dari berita acara tersebut seharusnya berlayar didaerah kota batam di Pulau Abang yang mana dalam berita acara telah disebutkan.Namun,kapal tersebut sudah melewati izin operasi tentunya sudah tidak sesuai dengan surat berlayar.
Melihat dari Berita acara peninjauan Lokasi Guna penyingkiran kerangka kapal ternyata di pulau Abang kecamatan Galang kota batam itu dititik koordinat 0 derajat’ 50”N 104 derajat 11’10 ”E (GMT+ 06:00) yang kedalaman airnya mencapai 10 meter hingga 30meter yang tertera di berita acara tersebut.
Diketahui kerangka kapal di Pulau Batang kecamatan senayang kabupaten Lingga yang diambil kapal tersebut berada pada titik kordinat 08 derajat.205N ,104. derajat 20.454 E kabupaten Lingga.(akok)
Lanjutkan Bupati Lingga, Kami mendukung mu, proses trus secara hukum, jangan mau bupatinya di intervensi,