; charset=UTF-8" /> Ini Alasan Dinsosnaker Biarkan Gepeng Dan Anak Jalanan Bebas Berkeliaran - | ';

| | 1,279 kali dibaca

Ini Alasan Dinsosnaker Biarkan Gepeng Dan Anak Jalanan Bebas Berkeliaran

Kepala Dinas Sosial dan Tenaga Kerja Kota Tanjungpinang, Surjadi MT.

Kepala Dinas Sosial dan Tenaga Kerja Kota Tanjungpinang, Surjadi MT.

 

Tanjungpinang,Radar Kepri-Terkait maraknya gelandang dan pengemis (Gepeng) dan Anak Jalanan di Kota Tanjungpinang. Akibat belum adanya rumah singgah/Panti guna dilakukan Pembinaan oleh Dinas Sosial dan Tenanga Kerja Provinsi Kepri.

Hal ini disampaik Kadis Dinsosnaker Kota Tanjungpinang, Surjadi MT, Senin (25/04) saat dijumpai radarkepri.com.”Jasa Panti Rehabilitas Sosial untuk anak Jalanan,dan Gepeng hingga sekarang belum ada di Tanjungpinang. Kendala tersebut dalam membuat Panti untuk Para Gepeng dan Anak Jalanan bukan wewenangnya Kota melainkan itu wewenangnya Provinsi.”terangnya.

Diketahui selama 12 tahun Disnaker Provinsi Kepri tidak memiliki Panti /Rumah Singgah Untuk mengatasi Gepeng ,anak Jalanan Padahal,Tanjungpinang merupakan Ibu Kota Provinsi Kepri.

Dikatakan Surjadi,Untuk Gepeng sendiri seharusnya dibuat Panti Rehabilitas Sosial karena bukan wewenangnya Disnaker Kota seperti yang dimaksud Undang-Undang No. 23 tentang Pemerintah Daerah mengenai Panti Rehabilitas sosial ditentukan jatah Panti tersebut merupakan kewenangan Provinsi.

“Karena kita di Provinsi baru yang berpisah dari Riau sehingga Panti-Panti tersebut berada di Pekanbaru,”Katanya.

Selanjutnya mengenai Anak jalanan disebutkan Panti Rehabilitas Bina remaja,dan untuk Gelandang Pengemis (Gepeng) disebut Panti Rehabilitas Bina Karya serta Bagi Pekerja seks disebutkan Panti Rehabilitas sosial karya wanita .

Surjadi juga menjelaskan bahwa untuk sementara mengatasi Gepeng dan Anak Jalanan Pihaknya hanya membantu modal usaha,Namun kebanyakan para Gepeng dan Anak Jalanan tersebut menolak, karena dengan cara mengemis mereka lebih menyenangkan karena penghasilan mereka lebih banyak dibanding Pemberian Modal Usaha yang mereka dapatkan nanti.

“Untuk pengadaan Panti disini itu semua tak ada,kalau kami mau ngadain itu bukan kewenangan kami ,Sekarang bagaimana caranya kita mendorong agar mereka bisa memiliki fasilitas ,karena ini kita berbicara kewenangan sesuai dengan Undang-Undang,”Tegasnya.(akok)

Ditulis Oleh Pada Sen 25 Apr 2016. Kategory Tanjungpinang, Terkini. Anda dapat mengikuti respon untuk tulisan ini melalui RSS 2.0. You can skip to the end and leave a response. Pinging is currently not allowed.

1 Comment for “Ini Alasan Dinsosnaker Biarkan Gepeng Dan Anak Jalanan Bebas Berkeliaran”

  1. bpk dinsos yg terhormat, jika diperhatikan masalah gepeng dan pengemis bukan hanya masalah di kota tanjungpinang saja, tetapi dikota-kota besar lainnya, akan tetapi di beberapa kota besar mempunyai beberapa trik yg mungkin dapat kita contohi, seperti surabaya atau kota yang lainnnya yag hampir 80% berhasil, jika disurabaya mengembalikan ke desa, kalau dikota tanjungpinang para gepeng dan pengemis dikembalikan ke kampung halaman mereka( dan didata dibuku black list) jika sudah beberapa kali tertangkap razia, karena jika diperhatikan sebagian besar bukan penduduk tempatan, semuanya adalah pendatang, dan razia ditingkatkan serta di selidiki adanya calo-calo pengemis

Komentar Anda

Radar Kepri Indek