; charset=UTF-8" /> Info Untuk Kapolda Kepri, Judi Sie Jie Marak di Tanjungbatu - | ';

| | 1,763 kali dibaca

Info Untuk Kapolda Kepri, Judi Sie Jie Marak di Tanjungbatu

Polsek Kundur diminta bertindak tegas memberantas judi Sie Jie yang makin marak. (Foto by suhendri, radarkepri.com)

Polsek Kundur diminta bertindak tegas memberantas judi Sie Jie yang makin marak. (Foto by suhendri, radarkepri.com)

Kundur, Radar Kepri-Pernah mendekam di balik jeruji besi karena tersangkut tindak pidana perjudian, ternyata penjara tidak membuat Aceng jera. Buktinya, hingga Selasa (17/09) Aceng yang digelar Raja Judi Sie Jie dari Tanjungbatu, Kabupaten Tanjungbalai Karimun, Provinsi Kepri measi lancar menjalankan usaha haramnya ini. Disinyalir ada oknum aparat yang berubah menjadi “keparat” membeking bisnis judi Aceng sehingga polisi takut membekuknya.

Beberapa orang warga Tanjungbatu mengatakan, usaha kedai kopi yang dikelolanya hanya kedok semata. Karena bisnis sebenarnya adalah menjual kupon judi Sie Jie ber-omzet jutaan rupiah sehari.”Usaha kedai kopi itu hanya kedok semata guna menutupi dan memanipulasi pandangan bagian masyarakat karena si-jie inilah yang maha dasyat untung-nya.”sebut seorang warga yang pernah datang ke kedai kopi Aceng itu.

Kepolisian Daerah Kepulauan Riau (Polda Kepri) diminta menggelar operasi undercover guna membongkar jaringan bisnis judi Sie Jie yang dilakoni Aceng. Karena, jika hanya sekelas Polres apalagi Polsek, jelas tak “berkutik” di kaki Aceng si raja Judi dari Tanjungbatu ini. Buktinya, meskipun telah dimuat Radar Kepri pada edisi lalu, sampai hari ini, Selasa (17/09). Aceng makin gencar menjual kupon Sie Jie-nya.”Karena judi bisa merusak sendi perekonomian masyarakat dan usaha ini termasuk kegiatan haram dalam agama Islam dan hukum negara yaitu pasal 303 KUHP. Dihimbau bagi pembeli kupon Sie Jie untuk tidak melanjutkan lagi pembelian kupon Sie jie, kasihan anak istri bahkan keluarga. Kalau mendapatkan atau tebakan angka tersebut berarti uang haram, sangat- sangat dilarang agama.”pesan dari salah satu praktisi agama Irwan S Ag menyampaikan saran ini untuk dimuat Radar Kepri, Selasa (17/09).

Sebagai pemberitaan di edisi cetak Radar Kepri pada nomor 179 lalu, tentang pelayan kedai kopi aceng diduga hanya berkedok pelayan dan bisa pakai (bispak) itu adalah informasi perolehan dari pesan singkat dari seseorang menyampaikan ke ponsel awak media ini yang berbunyi.”Selamat siang pak, sebagai toke Sie-Jie, aceng juga melayani pesanan cewek. Tanya sama Joni, keponakan Aceng dan Acua kerani getah (bandot tua), karena mereka pernah memakai pelayan kedai kopinya”. Memang  short massages system(sms) dari seseorang seperti itu susah mencari kebenarannya.

Timbul pertanyaan, pelayan yang mana satu yang dituding bisa di pakai  alias di booking?. Karena dikedai kopi itu terdapat dua sift jam kerja untuk pelayan. Yaitu kerja pelayan siang dan yang kerja malam. Atau kemarin atau 4 tahun lalu?. Perlu di jelaskan, hal ini  bukan  dari pihak awak media atau koran ini mengatakan hal seperti itu, akan tetapi informasi dari SMS yang diperoleh awak media ini.

Bahkan, orang tua disalah satu pelayan di kedai kopi Aceng  ”kebakaran jenggot”, sehingga pada Senin (16/09) orang tua tersebut melaporkan awak media ke polisi. Kapolsek Kundur Kompol Ade Kuncoro menerang yang di saksikan oleh beberapa  anggota Polsek  lainnya.”Hal ini (masalah pemberitaan,red) bukan di laporkan di Polsek, bukan ranah pidana ini. Akan tetapi silahkan lapor ke Dewan Pers dan harus diselesaikan di tingkat tersebut.”jelas Kapolsek, Kompol Ade Kuncoro.

Menurut beberapa rekan wartawan, seperti Koran  Patroli dan koran  Melayu Pos, orang tua salah satu pelayan kedai kopi Aceng  salah kaprah  alias tak nyambung. Di duga telah dihasut oleh pihak tertentu dan di duga  mau memeras  salah satu awak media Radar Kepri  Kundur. Karena sempat menyebutkan kita bisa saja “ berdamai “ akan tetapi asal ??.

Padahal substansi persoalan  Aceng  kuat dugaan adalah bandar judi Sie Jie akan tetapi terkesan  aparat penegak hukum takut dengan Aceng. Padahal menurut beberapa kalangan sangat mudah Aceng di panggil dan dimintai keterangan sepanjang ada pembuktian. Untuk mendapatkan bukti, perlu disebar informan, akan tetapi aparat di Kundur dan kabupaten Karimun terkesan “malas” menindak bisnis judi Aceng. Apakah  mungkin aparat hukum terkait di duga telah mendapat jatah  dari Aceng ?. Inilah sepenggal pertanyaan yang mencuat mengingat tak kunjung tegaknya supremasi hukum dalam masalah judi ini (suhendri)

Ditulis Oleh Pada Rab 18 Sep 2013. Kategory Karimun, Terkini. Anda dapat mengikuti respon untuk tulisan ini melalui RSS 2.0. Anda juga dapat memberikan komentar untuk tulisan melalui form di bawah ini

2 Comments for “Info Untuk Kapolda Kepri, Judi Sie Jie Marak di Tanjungbatu”

  1. Jadi mls bca media ini lg.. Salah sndiri gk ngaku bela diri lg.. Payah wartawan gk propesional

  2. Jadi mls bca media ini lg.. Salah sndiri gk ngaku bela diri lg.. Payah wartawan gk propesional. Skrng dia sndiri kebakaran jenggot. Gw jg bekas wartawan jd tau klw di watawan itu kebakaran jenggot jg

Komentar Anda

Radar Kepri Indek