; charset=UTF-8" /> IMB Perubahan Belum Diproses, Perbaikan Terus Berjalan - | ';

| | 114 kali dibaca

IMB Perubahan Belum Diproses, Perbaikan Terus Berjalan

Inilah bangunan yang diduga ilegal dibelakang ruko milik Haldy Chan.

 

Tanjungpinang, Radar Kepri-Meskipun pemerintah Kota Tanjungpinang belum menyetujui perubahan Ijin Mendirikan Bangunan yang diajukan Haldy Chan alias Ba’i di rumah toko (ruko) miliknya di Jalan WR Supratman, kilometer 8.

Namun, hingga hari ini, Jumat (15/08) aktifitas perbaikan dan penambahan bangunan terus berlanjut. Kebal hukum dan terkesan dibeking “orang kuat”. Itulah stigma yang muncul ke publik.

Berdasarkan data yang dimiliki media ini, Haldy Chan mengajukan permohonan perubahan IMB nomor 3391 tahun 2012 dan IMB nomor 62 tahun 2021. Permohonan IMB di jalan WR Supratman diajukan pada tanggal 25 Juli 2025 ke dinas PUPR Kota Tanjungpinang.

Kemudian pada 01 Agustus 2025, kadis PUPR Kota Tanjungpinang melalui surat resmi menyatakan permohonan perubahan IMB tersebut belum diproses.

Adapun pertimbangan belum bisa diprosesnya perubahan IMB tersebut meliputi dua hal.

Pertama, adanya keberatan dari nyonya Ani yang diwakili penasehat hukumnya, Herman SH MH. Dimana, dalam persoalan ini, diduga telah terjadi penyerobotan dan pemalsuan surat dan kasus ini sudah lebih dari setahun diusut Polresta Tanjungpinang.

Kedua, Dinas PUPR menyatakan permohonan perubahan IMB belum diproses karena adanya dugaan tindak pidana korupsi terhadap berdirinya rumah toko (ruko) diatas fasilitas umum (fasum) berupa lorong yang telah menjadi ruko. Kasus ini sedang diselidiki Direskrimsus Polda Kepri.

Sampai sejauh ini, perubahan pembangunan masih berlangsung, belum ada upaya serius dari Pemko Tanjungpinang, khusus Satpol PP selaku penegak Peraturan Daerah (Perda) menindak tegas untuk menghentikan atau memasang Satpol PP Line dilokasi tersebut. Termasuk bangun dilantai 5 yang ilegal berfungsi sebagai tempat hiburan,sky bar.

Rusli, Kadis PUPR kota Tanjungpinang belum memberikan jawaban terkait hal diatas. Sedangkan pihak terkait lainya belum berhasil dikonfirmasi.(irfan)

Ditulis Oleh Pada Jum 15 Agu 2025. Kategory Tanjungpinang, Terkini. Anda dapat mengikuti respon untuk tulisan ini melalui RSS 2.0. You can skip to the end and leave a response. Pinging is currently not allowed.

Komentar Anda

Radar Kepri Indek