; charset=UTF-8" /> Ijin Warnet C & Y Net Terancam Dicabut - | ';

| | 2,227 kali dibaca

Ijin Warnet C & Y Net Terancam Dicabut

Warnet C & Y net yang mengelabui petugas dengan menyimpan motor pemainnya dalam tempat usahanya.

Warnet C & Y net yang mengelabui petugas dengan menyimpan motor pemainnya dalam tempat usahanya, Jumat (18/07) dini hari.

Tanjungpinang, RadarKepri-Memasuki malam ke 21 bulan suci Rahmadhan, tim Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tanjungpinang yang di pimpin oleh Afriadi, Provost Satpol PP menggelar razia ke seluruh tempat hiburan malam,warnet, café, tempat biliar dan judi cingkoko, Juma’t (18/07) malam.

Sebelum menggelar razia, seluruh anggota melaksanakan apel di halaman Kantor Satpol PP Jalan Agus Salim Tepi Laut Kota Tanjungpinang. Dalam apel tersebut,  anggota di tugaskan memantau seluruh warnet dan tempat hiburan malam yang masih buka melewati batas waktu di tentukan di dalam surat edaran walikota Tanjungpinang.

Pantauan media ini di lapangan, ternyata masih adanya warnet “degil” dan masih beroperasi yang melewati batas waktu yang di tentukan di dalam surat edaran walikota Tanjungpinang. Seperti warnet C&Y Net di depan SD 06, Kilometer dua, padahal telah jam 23 30 Wib. Pemilik warnet mengelabui petugas dengan cara menutupi pintu depan, para pemain di suruh masuk melewati pintu belakang.

Tim Satpol PP dengan sigapnya mengedor pintu warnet C&Y, menyuruh pemilik warnet untuk membuka pintu. Petugas curiga dengan kendaraan pemain berada di depan warnet tersebut. Ternyata kecurigaan tim Satpol PP benar adanya, petugas memeriksa bagian bawah warnet. Hasilnya tim Satpol PP menemukan sejumlah permain dam membubarkan para pemain yang sedang bermain berbagai game online tersebut.

Pantauan media ini di lapangan, sebelum menggrebek warnet C&Y pemilik warnet telah melihat adanya tim Satpol PP yang menunggu di luar dengan menggunakan CCTV yang di pasang di atas pintu usahanya. Sehingga hampir setengah jam pemilik warnet baru membuka pintu rukonya itu.

Setelah pintu ruko dibuka, pemilik warnet di panggil petugas menanyakan surat izin usahanya.”Apakah kamu sudah mendapatkan surat edaran walikota tentang batas operasional warnet.”Tanya petugas.

Pemilik warnet tersebut menjawab.”Kami ada terima pak, tapi saya lupa meletakannya dimana.”kilah pemilik warnet. Kali ini, petugas tak mentolerir lagi, petugas lasngung memberikan surat teguran kepada warnet agar tidak membuka usahanya lagi.”Jika masih bandel, ijinnya akan dicabut.”tegas petugas tersebut.

Selanjutnya tim Satpol PP menuju kawasan Bintan Centre di Kilometer  untuk melihat apakah masih ada warnet, namun tidak ditemukan warnet maupun tempat hiburan yang buka. Dalam perjalanan pulang ke kantor, tim Satpol PP melintasi jalan Ir Sutami, kawasan Suka Berenang terlihat ada beberapa anak geng motor dan melintasi daerah itu mencaci maki petugas dengan kata-kata yang tidak menyenangkan, namun tak digubris petugas.

Kemudian Tim Satpol PP memantau ke belakang Café Dahlia yang biasa di gunakan untuk bermain cingkoko alias dadu guncang terlihat sepi. Selanjutnya, tim Satpol PP kembali ke kantor Satpol PP Jalan Agus Salim, Tepi Laut Tanjungpinang, Jumat (19/07) sekitar pukul 01 15 Wib.(chendy)

Ditulis Oleh Pada Sab 19 Jul 2014. Kategory Tanjungpinang, Terkini. Anda dapat mengikuti respon untuk tulisan ini melalui RSS 2.0. Anda juga dapat memberikan komentar untuk tulisan melalui form di bawah ini

2 Comments for “Ijin Warnet C & Y Net Terancam Dicabut”

  1. walaupun sudah di razia , warnet itu tetap buka..
    saya sangat yakin , karna semua warnet yang saya kunjungi selalu begitu
    mereka yakin kalau PP tidak akan datang lagi 😀
    coba aja di test 😀

Komentar Anda

Radar Kepri Indek