HUT Kota Otonom ke 24 Kota Tanjungpinang, Lis Sampaikan Ini

Tanjungpinang, Radar Kepri-Kota Tanjungpinang, ibu kota Provinsi Kepulauan Riau, genap berusia 24 tahun sebagai kota otonom pada tanggal 17 Oktober 2025 ini. Peringatan ini bukan sekadar peristiwa administratif, tetapi menandai perjalanan panjang perjuangan masyarakat dan pemerintah dalam mewujudkan otonomi yang berpijak pada nilai sejarah, budaya, dan aspirasi rakyat.

Transformasi Tanjungpinang menjadi kota otonom dimulai dari penghapusan kota administratif oleh pemerintah pusat pada 1 Januari 2001, seiring dihapuskannya lembaga pembantu gubernur dan pembantu bupati. Kota administratif yang tidak memenuhi syarat peningkatan status saat itu dilikuidasi menjadi kecamatan. Namun, kondisi Tanjungpinang yang berkembang pesat—baik dari sisi infrastruktur, pertumbuhan penduduk, maupun aspirasi masyarakat—menjadikannya layak menjadi kota otonom.

Akhirnya, pada 21 Juli 2001, disahkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2001 tentang Pembentukan Kota Tanjungpinang. Selanjutnya, melalui Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 11.24.3-25 tanggal 24 Agustus 2001, diangkatlah pejabat Wali Kota Tanjungpinang. Menteri Dalam Negeri Hari Sabarno secara resmi menetapkan Kota Tanjungpinang sebagai daerah otonom pada 17 Oktober 2001, bersama 12 kabupaten/kota lainnya di Indonesia.

Hari ini, momen bersejarah itu diperingati sebagai hari jadi oleh Pemko Tanjungpinang. Upacara peringatan HUT Kota Otonom itu dipimpin Walikota Tanjungpinang, H Lis Darmansyah SH dihadiri seluruh OPD, tokoh masyarakat dan pejuang pembentukan kota otonom.’Perjuajuangan peningkatan kota Tanjungpinang menjadi kota otonom tidak lepas dari tangan dingin Hj Suryatati A Manan.”ucapnya.

Terlihat hadir dalam HUT kali ini tokoh pers Kepri Rida K Liansi, Hj Suryatati A Manan, Huzrin Hood.(Irfan)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *