Hotel Red Link Diduga Tanpa Ijin
Batam, Radar Kepri-Peralihan fungsi dan peruntukan bangunan rumah toko (ruko) jadi hotel di kota Batam jadi sorotan di tengah masyarakat. Misalnya ruko yang terletak dekat Pasar Batam Centere, ruko barlantai dua dan tiga ini berubah menjadi hotel berlantai empat.
Ruko yang dirubah jadi hotel tersebut sebanyak enam pintu. Yang menjadi pertanyaan bagi warga Batam di sekitar lokasi bangunan tersebut.”Apakah bangunan hotel tersebut sudah memiliki izin, sebagaimana layak untuk hotel seperti yang lainnya di kota Batam ini.”tanya seorang warga yang mengaku tinggal tak jauh di lokasi itu pada awak media ini, Senin (22/12).
Izin yang dimaksud, kata sumber, meliputi HO, Ipal, UKL-UPL dan Amdal, bangunan Hotel tersebut juga tidak memiliki papan nama. Hal inilah yang membuat masyarakat yang tinggal disini curiga, kalau bangunan tersebut belum memiliki izin sebagaimana dimaksud diatas.”Kami meminta kepada dinas terkait, Beppedal dan Dinas Tata Kota Batam, Badan Penanaman Modal (BPM) kota Batam untuk sidak ke lokasi memeriksa izin perubahan bangunannya.”pintanya.
Ditambahkan.”Kita minta dinas terkait tidak boleh tutup mata, terkait bangunan tanpa izin di kota Batam. Apalagi bangunan komersil ruko dan perhotelan, kalau bangunan tersebut legal inikan bisa menambah PAD kota Batam, dengan pembayaran pajaknya. Kalau bangunan tersebut illegal tentu menjadi pertanyaan bagi kita semua, kemana mereka membayar pajak.”katanya penuh tanya.
Sementara itu Anju Tampubolon yang mengaku dari menejemen bangunan, Supervisor perhotelan yang diduga belum memiliki Izin tersebut mengatakan.”Ruko yang dirubah jadi hotel, bernama Hotel Red Link berlantai empat sudah memiliki izin. Namun izin tersebut di simpan pak Sardi, kalau bapak mau lihat, besok saya hubungi bapak setelah Pak Rudi balik.”pintanya.
Namun setelah ditunggu-tunggu sampai berita ini di muat, Anju Tampubolon belum ada mengubungi media. Hal ini tentu semakin menguatkan dugaan kalau bangunan ruko yang di rubah menjadi hotel tersebut belum memiliki ijin sebagaimana dimaksud di atas.(taherman)