Hari Israk Mikraj, “Judi” Gelper di Suka Berenang Buka
Tanjungpinang, Radar Kepri = Meskipun telah diunggah media ini terkait dengan “Judi” berkedok Gelanggang Permainan (Gelper) masih juga bebas beroperasi Selasa (28/1/2025).
Tempat yang beroperasi ada di dua lokasi diantaranya, Gelper Bintan Gam Zon di Komplek Bintan Plaza Kilometer 3,5 Tanjungpinang dan Gelper Max Zon di Jalan Ir Sutami, Suka Berenang Kota Tanjungpinang.
Padahal beberapa bulan lalu Tempat “judi” Gelper Max Zon di Seka Berenang sempat tutup. Namun bertepatan di moment israk dan mikraj kembali di buka.
Sehingga menjadi tanya dari salah seorang tokoh agama di Kota Tanjungpinang.
“Pas pula bukanya di moment israk dan mikraj dibukanya. Dan kalau memang itu menyalahi aturan kita minta Aph untuk mengambil sikap tegas terhadap hal tersebut,” kata sumber yang enggan namanya dipublikasi melalui pesan singkat WA nya Minggu [26/1].
Sumber yang sama juga heran karena dibukanya tempat “judi” Gelper yang disuka Berenang tersebut, bertepatan dengan momen Israk Mikraj.”Kenapa pula bukanya pas Moment Israk mikraj, ada apa.?” tulis sumber yang sama.
Terkait dengan hal tersebut, Kasat Reskrim Polresta Tanjungpinang, AKP Agung Tri Poerbowo dikonfirmasi awak media ini melalui pesan singkat ke ponselbnya, Selasa (28/1) hingga berita ini diunggah belum memberi jawaban. (Aliasar)