; charset=UTF-8" /> Hari Ini Malaysia Deportasi 246 Orang TKI-B, Termasuk Nenek Berumur 65 Tahun - | ';

| | 632 kali dibaca

Hari Ini Malaysia Deportasi 246 Orang TKI-B, Termasuk Nenek Berumur 65 Tahun

Guna mencegah masuknya narkoba melalui TKI-B deportasi, Polresta Tanjungpinang turunkan anjing pelacak, Rabu (10/06).

Guna mencegah masuknya narkoba melalui TKI-B deportasi, Polresta Tanjungpinang turunkan anjing pelacak, Rabu (10/06).

Tanjungpinang, Radar Kepri-Atik (65) nenek asal Cirebon, Jawa Barat (Jabar) salah seorang dari Tenaga Kerja Indonesia Bermasalah (TKI/W-B) korban deportasi, terlihat lesu usai turun dari kapal Telaga Ekperss yang ditumpanginya bersama 246 TKI/W-B lainya, Atik tiba di pelabuhan Internasional Sri Bintan Pura Tanjungpinang, Rabu (10/06) sekitar pukul 16 30 Wib.
Selain nenek lanjut usia tersebut, Erma (23), wanita asal Surabaya, Jawa Timur mengalami patah tangan sebelah kiri akibat dikejar Polisi Diraja Malaysi ketika lari ditangkap dan terjatuh.
Menurut nenek Atik yang dikonfirmasi radarkepri.com usai turun dari kapal tersebut di Pelabuhan Internasional Sei Bintan Pura Tanjungpinang, terkait dengan dideportasi dirinya, mengatakan.”Saya ke Malaysia masuk haram tanpa dokumen, setibanya saya di Malaysia, langsung ditangkap Polisi Malaysia langsung di pulangkan.”katanya.
Ketika ditanya apa yang membuat dia cendrung merantau ke negeri jiran tersebut, nenek Atik menjelaskan.”Saya pergi ke Malaysia secara diam-diam, tidak diketahui oleh anak cucunya, untuk bekerja cari uang, belum sempat bekerja saya sudah ketangkap.”Jelas nenek itu dengan deraian airmatanya sedih, tanpa menjelaskan apa yang membuat dirinya sedih.
Sementara Erma yang mengalami patah tangan dikonfirmasi radarkepri.com apa penyebab tanganya patah, dilokasi yang sama mengungkapkan.”Tangan saya ini patah, karena kejar-kejaran dengan Polisi Malaysia, ketika Polisi Malaysia menggelar razia saya lari dan terjatuh, tangan saya patah. Setelah ditangkap, saya dibawa kepenampungan untuk dipulangkan.”Ungkap Erma.

Pantauan radarkepri dilapangan, selain nenek Atik dan Erma, ada 244 TKI/W-B deportasi lainya, diantaranya,  laki-laki 122 orang, perempuan 119 orang, anak lelaki 3 orang, anak perempuan 2 orang. Semuanya dibawa ke penampungan berbeda, yang laki laki dibawa ke penampungan Transisto batu 8, perempuan dan anak dibawa ke Rumah Perlindungan Trauma Center (RPTC) Jl Sungai Timun, Senggarang kota Tanjungpinang dengan mobil angkutan kota. Menjelang dipulangkan kekampung halamanya.
Selain itu terlihat juga para TKI/W-B tersebut diawasi oleh petugas kepolisian dengan seekor anjing pelacak, untuk mengawasi masuknya Narkoba dari negeri Jiran tersebut. Kemudian terlihat juga para TkI-B tersebut hanya sebagian tidak memakai Kartu Tanda Pengenal (Name Tag). Beberapa TKW yang dideportasi banyak yang masih muda dan cantik, bahkan ada juga yang dibawah umur.
Seorang petugas Satgas TKI/W-B yang mengawasi para TKI/W-B tersebut, dikonfirmasi radarkepri.com mengapa tidak semua TKI/W-B tidak memakai Name Tag, mengatakan.”Kartu Tanda pengenalnya tidak terbawa. Itu tidak perlu, yang penting cukup jumlahnya, berapa masuk, berapa keluar.”tutur lelaki berbadan subur dan berkumis itu.(aliasar)

Ditulis Oleh Pada Rab 10 Jun 2015. Kategory Tanjungpinang, Terkini. Anda dapat mengikuti respon untuk tulisan ini melalui RSS 2.0. Anda juga dapat memberikan komentar untuk tulisan melalui form di bawah ini

Komentar Anda

Radar Kepri Indek