Haji Cabul “Dibebaskan”, Tokoh Masyarakat Jemaja Kecewa
Tanjungpinang, Radar Kepri-Ditangguhkannya penahanan tersangka pelaku pemerkosaan dan pencabulan, Haji Khairani alias Haji Khai (59) menimbulkan kekecewaan tokoh masyarakat Jemaja, Saparilis. Pihaknya, bersama beberapa tokoh masyarakat Jemaja lain yang ada di Tanjungpinang berencana mendatangi Polres Tanjungpinang minta penjelasan dan kasus ini ditarik proses hukumnya ke Polres.
Hal ini disampaikan Saparilis yang menjabat ketua Ikatan Keluarga Jemaja (Ikaja) Tanjungpinang melalui ponselnya, Sabtu (09/01). “Tadi, saya ditelpon oleh beberapa pemuda di Jemaja menanyakan kebenaran informasi itu (penangguhan,red). Saya sudah cek, ternyata benar tersangka ditangguhkan.”ujarnya.
Ditambahkan Saparilis, kebijakan Kapolsek Bukit Bestari, Kompol Zulkarnain yang memberikan ijin penangguhan penahanan dengan alasan tersangka sakit.”Kita kecewa, tidak seharusnya ditangguhkan. Tapi bisa dibantar atau diberi ijin berobat dirumah sakit.”ucapnya.
Sebelumnya, Kapolsek Bukit Bestari, Kompol Zulkarnain menyebutkan, penangguhan penahanan tersangka Haji Khairani karena yang bersangkutan sakit.”Sesak nafas dan tensi darahnya naik.”kata Kapolsek.
Kapolsek juga menegaskan proses hukum terhadap Haji Khai tetap dilanjutkan hingga Kejaksaan menyatakan berkas lengkap (P21). Namun, hingga Sabtu (09/01) ternyata, pihak Kejaksaan Negeri Tanjungpinang belum menerima Surat Pemberitahuan Dimulai Penyidikan (SPDP).”Kami belum ada menerima SPDP kasus itu bang, termasuk SPDP kasus pengeroyokan di cafe Basecamp.”kata Kasi Pidum Kejari Tanjungpinang, Ricky Setiawan Anas SH MH pada radarkepri.com.
Anehnya lagi, penelusuran radarkepri.com di tiga rumah sakit yang ada di Kota Tanjungpinang, yakni RSAL, RSUD Tanjungpinang dan RSUP Kepri. Ternyata tidak ada nama pasien Haji Khairani yang dirawat. Padahal, kalau sakit tentu saja harus mendapatkan perawatan medis di rumah sakit.
Haji Khairani, merupakan pengusaha sukses dipeternakan di Terempa, dia ditangkap polisi di hotel Nirwana, Jl Ir Sutomo (Pancur,red) Tanjungpinang pada Rabu, 23 Desember 2015 lalu karena memperkosa dan mencabuli Bunga (bukan nama sebenarnya,red). Remaja putri bertubuh subur ini dicabuli usai pak haji minum bir merek staout di sebuah kamar karoke KTV Cosmos, kawasan Suka Berenang.
Bunga dibawa si haji “Mesum” ke Tanjungpinang bersama seorang temannya, Melati (bukan nama sebenarnya,red) dengan alasan menikmati liburan sekolah. Bunga dan Melati yang masih SMP itu tidak menyangka Haji Khai akan mencabulinya karena menyandang status haji. Ternyata, pangkat “dikepala” alias Haji tidak jaminan, orang itu tidak akan berkelakuan bejat, Haji Khai menjadi bukti. Dan kasus ini sekaligus menjadi peringatan bagi para orang tua yang memiliki anak perempuan beranjak dewasa (remaja,red) untuk ekstra hati-hati lagi dalam menjaga buah hatinya.(irfan)