Gaji PPPK di Lingga Belum Dibayar, Warga Soroti Lemahnya Tata Kelola Keuangan Daerah

Namun realitas berbeda justru terjadi di Kabupaten Lingga, Provinsi Kepulauan Riau. Hingga akhir tahun, gaji PPPK dilaporkan belum juga dicairkan. Padahal, para pegawai tersebut tetap menjalankan tugas di lini pelayanan publik—mengajar, melayani masyarakat, hingga menyelesaikan pekerjaan administratif—tanpa kepastian kapan hak mereka dibayarkan.

Kondisi ini memantik sorotan publik. Seorang warga Kabupaten Lingga, Tedy Maembong, menilai keterlambatan pembayaran gaji PPPK bukan sekadar persoalan teknis, melainkan mencerminkan lemahnya tata kelola keuangan dan buruknya perencanaan anggaran pemerintah daerah.

“Jika pemerintah daerah mampu menyusun berbagai program seremonial, menggelar rapat-rapat, bahkan aktif berfoto di media sosial, mengapa urusan paling mendasar seperti gaji pegawai justru tidak menjadi prioritas?” ujar Tedy kepada RadarKepri.com melalui pesan WhatsApp, Selasa (30/12/2025).

Menurutnya, ketika PPPK tetap diwajibkan hadir dan bekerja profesional tanpa menerima gaji tepat waktu, maka di situlah terjadi ketidakadilan struktural yang serius.

“Mereka menanggung beban ekonomi rumah tangga—kebutuhan hidup, biaya transportasi, cicilan—sementara hak mereka tertahan di meja birokrasi yang berbelit. Pemerintah daerah harus sadar, keterlambatan gaji bukan sekadar angka dalam laporan keuangan, tetapi menyangkut martabat manusia,” tegasnya.

Tedy juga menilai keterlambatan pembayaran gaji PPPK bertentangan dengan prinsip good governance, yakni transparansi, akuntabilitas, dan kepastian hukum.

“Jika perencanaan anggaran dilakukan secara benar, belanja pegawai seharusnya tidak berada dalam status ‘menunggu’ atau ‘belum siap administrasi’. Fakta ini menunjukkan manajemen fiskal daerah masih jauh dari kata matang, sementara dampaknya langsung dirasakan pegawai di garis depan pelayanan publik,” lanjutnya.

Ia mendesak pemerintah daerah berhenti berlindung di balik dalih teknis dan segera memberikan kepastian kepada PPPK. Selain menyelesaikan pembayaran gaji tanpa penundaan, pemerintah juga diminta membuka informasi anggaran secara transparan agar publik mengetahui akar persoalan yang sebenarnya.

“Karena kesejahteraan pegawai bukan hadiah, melainkan hak konstitusional yang wajib dipenuhi,” pungkasnya.

Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, Radar Kepri masih berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak-pihak terkait di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lingga untuk mendapatkan penjelasan resmi.
(Aliasar)

Pos terkait