Gaji Dan Pesangon Tak Dibayar, PT TBJ Milik Pekkuang Didemo Karyawannya
Lingga, Radar Kepri-PT Telaga Bintan Jaya (TBJ) sampai saat ini belum membayar uang pesangon karyawannya di Lingga. Dulunnya bergerak di bidang Pertambangan bauksit, namun sejak UU Minerba yang melarang ekspor material mentah, perusahaan ini menghentikan aktifitasnya tanpa memberi pesangon. Akibatnya, ratusan karyawan menggelar aksi demo, Senin (10/03) di kantor PT TBJ,
Usman Wello, perwakilan karyawan menuding.”Pek Kuang selaku pemilik perusahaan tidak bertanggungjawab pada kayiawannya. Tidak pernah turun langsung menghadapi karyawan yang sudah lama menunggu uang gaji pada yang belum di PHK. Dan uang pasangon kalau memang harus di PHK.”ujar Usman Welo.
Selama penambangan tutup, sudah 3 kali terjadi pertemuan namun tidak ketemu titik terang sebagaimana permintaan karyawan, supaya uang pesangon sesuai dengan UU Tenaga Kerja.”Pembayaran sesuai lamannya kerja dan basis yang seharusnya di bayar perusahaan.”ujar Usman.
Usman Welo juga mengatakan, Senin (10/3) karyawan ramai berkumpul di depan Kantor Pekkuang (Suryono ) untuk menuntut haknya.”Namun ketika pihak perusahaan tidak ada yang datang ke kantor ini hari ini. Maka kami seluruh karyawan yang belum di bayar gaji dan uang pasangon akan Demo di depan kantor ini sekaligus membawa spanduk, kami akan buat surat pemberitahuan ke Polres.”ujarnya.
Aksi dilakukan, masih menurut Usman Wello.”Adalah tuntutan hidup, yang memang kami punya hak untuk meminta gaji dan uang pasangon. PT Telaga Bintan Jaya adalah perusahaan tambang bauksit di Lingga terbesar. Tempat pengambilan bauksit PT ini ada beberapa titik, seperti Penuba yang sudah selesai di tambang, Pengambil, Bukit Belah, cukas Tinjul, ini semua sudah habis di garap perusahaan ini.”bebernya.
Sementara karyawan yang hanya berjumlah 100 orang lebih.”Inipun tidak dapat di bayar perusahaan. Kita sangat kecewa.”ujarnya.
Ditambahkan.”Dulu ketika meminta dukungan masyarakat selalu mengatasnamakan, kami adalah putra daerah yang mau membangun daerah. Namun saat ini putra daerah membiarkan Masyarakat yang bekerja dengan dia menjerit, terbukti sampai saat ini tidak ada titik terang kapan akan di bayarkan hak dari karyawan ini”terangnya. Pemutusan Hubungan Kerja (PHK)
Dalam dunia kerja itu lazim, mendengar istilah Pemutusan Hubungan Kerja atau yang sering disingkat dengan kata PHK. PHK sering kali menimbulkan keresahan khususnya bagi para pekerja. Bagaimana tidak? Keputusan PHK ini akan berdampak buruk bagi kelangsungan hidup dan masa depan para pekerja yang mengalaminya.(muslim tambunan)