Dugaan Korupsi Bonsai, Libatkan Istri Bupati Lingga Disorot Publik

Kantor Kejari Daek Lingga.

 

Lingga, Radar Kepri – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Lingga, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), tengah gencar mengusut sejumlah dugaan korupsi di daerah berjuluk “Bunda Tanah Melayu” ini.

Sebagai langkah konkret, Kejari Lingga telah menetapkan dan menahan seorang tersangka berinisial JA, yang menjabat sebagai Kepala Bidang (Kabid) Binamarga Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Lingga sekaligus Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), terkait dugaan korupsi proyek jembatan.

Namun, keberhasilan ini justru memunculkan pertanyaan besar dari publik terkait perkembangan kasus dugaan korupsi lainnya, yaitu pengadaan tanaman bonsai di kantor Bupati Lingga.

Kasus ini menjadi sorotan karena diduga melibatkan istri dari orang nomor satu di Lingga.

“Kasus jembatan Marok sudah ada tersangkanya, padahal kasus bonsai yang ditangani Kejaksaan Lingga belum diproses. Ada apa ini? Mengapa Kejaksaan Lingga terkesan tebang pilih dalam menangani kasus dugaan korupsi di Lingga? Apakah ini karena melibatkan istri bupati?” ujar seorang sumber yang enggan disebutkan namanya.

Kasus dugaan korupsi pengadaan bonsai ini sendiri sudah mencuat ke publik sejak sekitar satu tahun lalu. Namun, hingga saat ini, penanganannya disebut mandek dan terkesan “hilang ditelan bumi.”

“Aneh juga rasanya, kasus yang sudah setahun viral kok prosesnya belum jelas titik terangnya, malah digantung. Jika memang tidak akan diproses, seharusnya dikeluarkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3)-nya.

Hal ini penting agar tidak menjadi pertanyaan publik terus-menerus,” tambah sumber tersebut.

Terkait desakan publik ini, upaya konfirmasi kepada pihak-pihak terkait di Kejaksaan Negeri Lingga masih terus diupayakan media ini.(Aliasar)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *