DPRD Natuna Mengaku Tak Bisa Perjuangkan Insentif Guru Agama

Pertemuan pengurus BMG LPQ Natuna dengan Harken, anggota DPRD Natuna tanpa hasil.
Pertemuan pengurus BMG TPQ Natuna dengan Harken, anggota DPRD Natuna tanpa hasil.

Natuna, Radar Kepri-Pengurus Badan Musyawarah Guru (BMG) TPQ Kabupaten Natuna mendatangi gedung  dewan Kabupaten Natuna di jalan Batu Hitam Ranai Jumat (12/02. Kehadiran mereka untuk berkoordinasi terkait dana bantuan Pendidikan Luar Sekolah (PLS) Taman Pendidikan Qur’an (TPQ) yang ditiadakan pada tahun 2015-2016 ini.

Pengurus BMG dating mempertanyakan dan meminta dewan untuk memperjuangkan nasib para guru TPQ se-Kabupaten Natuna yang tahun ini sudah tidak lagi mendapat bantuan dari pemda. Pengurus TPQ yang datang ke dewan diantaranya Ketua, Wakil Ketua dan Sekretaris BMG Kabupaten Tukino Cipto,S.P. Dedi Maryanto, S.Pd.i dan Herman, S.Pd.i, Rosdiana, Ketua dan Sekretaris BMG Kecamatan Bunguran Timur Wan Zaky,  dan Ustad Wira Wijaya, Ketua BMG Kecamatan Bunguran Tengah Pandholi. Rombongan itu diterima oleh Harken, S.Pd.Ek  Anggota komisi III Bagian Anggaran.

Pertemuan berlangsung singkat karena Harken akan melakukan rapat dengan dinas pendidikan.”Saya mohon maaf, bukan tidak mau menerima bapak dan ibu. Tapi kami mau rapat bersama dinas Kesehatan. Ini rapat terus ini siang dan malam menjelang ketok palu ini. Kalaupun saya suruh Bapak ibu menunggu kami rapat belum tau ini kapan selesainya takutnya lama.”kata Harken.

Harken juga menyarankan agar seluruh Pengurus BMG bertemu langsung dengan pimpinannya, ketua DPRD Natuna, Yusri Pandi.”Saya-pun sebenarnya tidak dapat berbuat apa apa, sebab kalau anggaran untuk TPQ ini tidak di ajukan oleh dinas pendidikan, apa yang akan kami perjuangkan.”papar Haerken. Masih Harken, memang diaturan pemerintah pusat itu bansos tidak boleh di bantu secara berturut turut, kalau itu terjadi menjadi temuan BPK.”Itu makanya dinas pendidikan takut untuk mengajukanya,  ini Sekda dimintai terus itu keterangannya terkait bansos tahun2013 dan tahun2014. Kasihan kita sama pak Sekda.”tambahnya tanpa menerangkan instansi mana yang memeriksa Sekda Natuna itu.

Ketua BMG, Tukino Cipto kepada radarkepri.com, Jumat (12/02) di gedung DPRD usai pertemuan dewan mengatakan.”Harus kemana kita mengadukan lagi, kalau dewan yang kita harapkan untuk bisa memperjuangkan masyarakat,  apalagi soal agama ini tak tahu kita lagi harus mengadu kemana ?”papar Tukino dengan wajah tertunduk  sedih.

Sementara Sekretaris  BMG Bunguran Timur, Wira Wijaya mengatakan.”Ini saya pandang sudah termasuk misi pelemahan agama di negeri ini.  Sebab kalau para pemimpin kita, khusus orang Islam memperjuangkan terkait agama ini, saya rasa lebih dari ini bisa dilakukanya. Tapi para pemimpin kita orang-orang muslim hati nya juga sudah dibutakan beginilah kejadinya.”terangnya.

Sementara, Herman, S.Pd.I sekretaris BMG Kabupaten Natuna juga mengatakan.”Kita harapkan pemerintah boleh saja membatasi bansos atau merubah Permendagri nomor  22  jadi Permendagri  nomor 77  itu tetapi yang jalur mana. Kalau Seperti organisasi dan OKP, tak masalah tetapi kalau untuk lembaga  pendidikan luar sekolah seperti TPQ ini tidak seharusnya di tiadakan. Kalau pemerintah mengatakan penerima bansos hanya boleh dibantu sekali, kalau untuk lembaga pendidikan kurang tepat rasanya,  sebab guru mengaji ini tidak ada gaji seperti guru -guru sekolah pada umumnya. Dan juga beda dengan organisasi LSM atau OKP lainya.”beber Herman.

Terkait hal tersebut, pengurus BMG akan berkoordinasi dengan pihak kKemenag.” Kalau perlu, kita minta surat pembubaran lembaga TPQ ini dari Kemenag. Kalau memang sudah tidak ada lagi yang bisa memperjuangkan kesejateraan para guru TPQ.”pungkasnya.(tim)

Pos terkait