Disiplin ASN Lingga Disorot: Jam Kerja Longgar, Pelayanan Publik Terganggu

Lingga, Radar Kepri – Kedisiplinan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Lingga kembali menjadi sorotan. Meski Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 21 Tahun 2023 telah mengatur secara tegas jam kerja instansi pemerintah, praktik di lapangan justru jauh dari ketentuan.

Pos terkait