Dishubkominfo Diduga Beli Motor Bekas
Tanjungpinang, Radar Kepri-Kendaraan dinas, berupa kendaraan bermotor roda dua dengan plat Nomor polisi (Nopol) BP 6454 B milik di Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Kota Tanjungpinang diduga motor bekas.
Hal ini diungkapkan sumber ini yang tidak mau namanya dipublikasi pada awak media ini Sabtu (27/12) di salah satu tempat kedai kopi, Jalan Pemuda.”Motor dinas di Dishubkominfo itu, saya dengar itu second alias motor bekas bang, bukan motor baru.”katanya.
Kemudian lanjut sumber yang sama.”Tapi saya yakin motor Dishubkominfo yang dianggarkan tahun 2014 itu motor bekas. Buktinya, plat Nomor Polisinya saja serinya B, masak iya motor baru serinya B kalau motor baru, kenapa serinya B, seharusnya-kan plat nomornya T, kota Tanjungpinang-kan.”heran Sumber.
Kepala Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Kota Tanjungpinang, Drs H Wan Samsi MT dikonfirmasi awak media ini melalui Pesan Singkat (SMS), terkait dengan motor dinas yang disebut bekas itu. Hingga berita ini diunggah belum memberikan jawaban konfirmasi dan klarifikasi yang dikirim awak media ini. Sementara peran konfirmasi dan klarifikasi yang dikirim awak media ini menyatakan terkirim.(aliasar)
Emang bekas bos…alias rekondisi..kan wan samsi mau untung banyak…hhaa bukan rahasia umum lagi,karena transaksinya saya ada disana,cuman waktu itu anak buah kepercayaan kepala dinas,logika aja bos mana ada panitia lelang dan PPTK kelayapan nawar2 harga motor untuk mencari untung,lagipula itu CV perusahaanya pinjam bos.harusnya walikota melek matalah mau dibawa kemana tanjungpinang ini.
Perlu media tau bukan hanya sepeda motor saja yang bermasalah masih banyak yg lain..
Cuman kadang2 wartawan kalau sudah dapat angpao juga terus senyap takde tulis berita,ibarat lapar begitu dapat sebungkus nasi senyap..kalau mau fer beritakan sampai tuntaslah.jangan hangat2 tai ayam