Dinas PTSP Lingga Gelar Bimtek, Ini Tujuannya

Peserta Bimtek yang dilaksanakan DPTSP Kabupaten Lingga.
Peserta Bimtek yang dilaksanakan DPMPTSP Kabupaten Lingga. (Foto by aliasar).

 

Lingga, Radar Kepri – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Lingga, Provinsi Kepulauan Riau (Prov Kepri) menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Kamis (11/7)

Kegiatan dilaksanakan selama dua hari di Hotel Winner. Kelurahan Pancur, Kecamatan Lingga Utara, Kabupaten Lingga, Prov Kepri dan dibiayai oleh Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun Anggaran 2024.

Kegiatan bertujuan Sosialisasi Implementasi perizinan berusaha berbasis risiko dan pengawasan perizinan berusaha berbasis risiko dan menghadirkan narasumber dari BP Bintan M Ridwan.

Dalam kesempatan Kepala Dinas PDMPTSP Kabupaten Lingga, Saroha Hutagalung menyampaikan bahwa,”Secara rutin, berkala, insidentil kepada seluruh perusahaan yang ada.Adapun yang termasuk dalam pengawasan rutin, yakni, perencanaan inspeksi lapangan,”ungkapnya.

Kemudian lanjut Saroha Hutagalung, laporan berkala pelaku usaha LKPM penilaian kepatuhan pelaku usaha, pengaduan masyarakat, tindakan administrasi dan sangsi yang diberikan langsung BKPM. Dan akan dijelaskan lebih lanjut nara sumber.

“Semoga kegiatan ini dapat bermanfaat dalam pertumbuhan investasi di kabupaten lingga secara umum, khususnya meningkatkan realisasi investasi di Kabupaten Lingga,”harapnya.

Mengacu kepada Undang – undang Nomor 11 tahun 2020 yang dituangkan dalam PP No 5 tahun 2021 tentang penyelenggaraan perizinan berusaha berbasis risiko, PP no 6 tahun 2021 tentang penyelenggaraan perizinan berusaha di daerah.

Oss berbasis risiko memberikan layanan bagi pelaku usaha yang terbagi dalam kedua kelompok besar. Usaha Mikro Kecil (UMK) dan non usaha UMK.

Pengelompokan tersebut sesuai dengan tingkat risiko kegiatan usaha, tingkat risiko tersebut menentukan jenis perizinan berusaha. Pemerintah telah memetakan tingkat risiko sesuai dengan bidang usaha atau KBLI

Sesuai PP no 5 tahun 2021 kementrian investasi/BKPM, PTSP sebagai koordinator pengawasan berusaha akan melakukan pengawasan.

Terkait dengan biaya kegiatan, Kadis PTSP Kabupaten Lingga, Saroha Hutagalung mengatakan bahwa, dibiayai oleh anggaran DAK

“Biaya kegiatan ini menggunakan anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK),” katanya. Namun Galung tidak menjelaskan Berapa anggaran yang dihabiskan untuk kegiatan tersebut.

Kegiatan tersebut dihadiri puluhan peserta dari masyarakat Kecamatan Lingga Utara, Kabupaten Lingga. (Aliasar)

Pos terkait