
Lingga Radar Keori = Dana Desa (DD) anggaran tahun 2025 lalu sebesar Rp Rp 901.329.000 di Desa Tanjung Kelit, Kecamatan Katang Bidare, Kabupaten (Kab) Lingga, Provinsi Kepulauan Riau (Priv Kepri) diduga tidah digunakan sepenuhnya.
Disinyalir sebagian anggaran tersebut disalah gunakan atau masuk kekantong pribadi pejabat.
Hal diketahui berdasarkan data, diperoleh Radar Kepri.com bahwa anggaran tersebut hanya sebagian yang digunakan berikut rincian nya.
Pagu anggaran sebesar Rp 901.329.000 yang tersalurkan hanya Rp 558.636.636 untuk. Tahap 1: Rp 426.566.612
Tahap 2: Rp 132.070.024
Tahap 3: Rp 0.
Sisa anggaran yang belum tersalurkan sebesar Rp 342.692.364
Adapun rincian kegiatan diantaranya
Jembatan: Rp 21.916.040
Jalan permukiman/gang: Rp 9.850.700
Pemeliharaan sampah: Rp 28.350.000
Penyuluhan kesehatan: Rp 3.779.120
Posyandu: Rp 34.000.000
PAUD/TPQ: Rp 4.500.000
PAUD/TPQ: Rp 49.250.000
PAUD/TPQ: Rp 3.500.000
Operasional Pemdes: Rp 6.666.720
Operasional Pemdes: Rp 4.150.000
Keadaan mendesak: Rp 63.000.000
Pasar Desa/Kios: (nilai belum tercantum).
Kepala Desa Tanjung Kelit, Surya dikonfirmasi terkait hal tersebut melalui pesan singkat ke WhatsApp nya Senin (16/2/2025) belum membalas konfirmasi awak media ini. Namun hingga berira ini ditayangkan, kinfirmasi terus diupayakan kepihak terkait lainya. (Aliasar)







