Cegah DBD, Lapas Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang Lakukan Fogging
Bintan, Radar Kepri – Sehubungan dengan dilakukan pengasapan atau fogging untuk mencegah Penyakit Demam Berdarah Dengue (DBD) pada Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang. Kamis (24/11)
Pastika menggandeng Dinas Kesehatan Kabupaten Bintan melalui Puskesmas Sei Lekop untuk melakukan Fogging di lingkungan Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang.
Sebanyak 826 penghuni Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang diminta untuk keluar blok dan kamar masing – masing agar petugas Fogging dapat melakukan tugas nya. Seluruh penghuni dikumpulkan di lapangan dengan pengawasan petugas. Tidak hanya area blok hunian namun area kantor juga dilakukan pengasapan atau Fogging.
Kepala Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang Wahyu Prasetyo mengatakan kegiatan ini dilakukan dalam rangka mengantisipasi potensi munculnya gangguan kesehatan warga binaan pemasyarakatan (WBP) khususnya penyakit DBD dan Malaria yang disebabkan oleh nyamuk.
Kegiatan berjalan dengan lancar dan aman berkat dukungan dan peran aktif tenaga kesehatan dan seluruh pegawai serta WBP.
” Terima kasih kami sampaikan kepada Puskesmas Sei Lekop dan PMI Kabupaten Bintan serta peran aktif seluruh pegawai Lapas Narkotika Tanjungpinang untuk bersama – sama terus meningkatkan kesehatan WBP,” ucapnya.
Kepala Sub Seksi Bimkemaswat Veazanol Kosuma, mengatakan kegiatan Fogging ini dilakukan guna mengantisipasi adanya serangan nyamuk Aedes Aegypti yang dimungkinkan menyerang warga binaan di Lapas, beliau juga mengatakan Mencegah lebih baik dari pada mengobati, Fogging adalah salah satu cara yang kami lakukan untuk mencegah terjadinya penyebaran Demam Berdarah Dengue (DBD), ini merupakan salah satu bentuk layanan kesehatan yang kami berikan bukan hanya untuk warga binaan tetapi juga untuk petugas.
Pada kesempatan yang sama Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang, Heri Aguswanto menyampaikan bahwa kegiatan ini sebagai bentuk agar warga binaan menjaga kesehatan selama warga binaan menjalankan hukuman di dalam Lapas.
Berbekal mesin Fogging, 2 (dua) orang petugas dari PMI Kab. Bintan menyemprotkan asap ke seluruh penjuru Lapas. Seluruh ruangan, blok hunian, selokan, rumah dinas, serta perkantoran Lapas disemprot asap tebal.
Untuk mencegah penyebaran nyamuk Aedes Aegypti, kita menghimbau seluruh penghuni Lapas untuk meningkatkan kebersihan di masing – masing kamar maupun lingkungan sekitarnya.(Red)