BRI Hibahkan Rp 250 Juta Rehab Mesjid di Kejati Kepri
Tanjungpinang, Radar Kepri-Dipenghujung jabatannya sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Kepri, Dr H Asri Agung Putra SH MH menoreh prestasi dengan mendapat hibah biaya pembangunan rehabilitas Masjid As Syafwan dari CSR Bank Rakyat Indonesia (BRI) cabang Tanjungpinang.
Kajati menyampaikan terima kasih dan meyakini bantuan hibah ini menjadi amal jariyah BRI.”Insya Allah dengan peningkatan mesjid ini, teman-teman akan beramal dengan khusuk. Jika kawan-kawan memakai mesjid ini beramal khusuk, tentu akan bekerja semakin amanah.”terangnya.
Menurut Kajati, BRI sebagai salah satu penopang pembangunan ekonomi.”Saya yakin kedepannya kawan-kawan di BRI akan lebih sukses dan maju. Jangan sungkan berkomunikasi dengan TP4D dalam hal pengembangan.”terangnya.
Ditambahkan Kajati, selain BRI, ternyata besok pihak PT Timah juga akan memulai pembangunan lapangan tenis.”Ini semua rahmat dari Allah dan sudah kehendak-Nya. Kita wajib syukuri “pungkasnya.(irfan)