; charset=UTF-8" /> Biro Umum Pemrov Kepri Juara Pertama Miliki Kendaraan Dinas Tanpa BPKB - | ';

| | 538 kali dibaca

Biro Umum Pemrov Kepri Juara Pertama Miliki Kendaraan Dinas Tanpa BPKB

Tanjungpinang, Radar Kepri-Sebanyak 96 unit kendaraan bermotor di lingkungan Pemerintah Provinsi Kepri belum memiliki Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB). Padahal aset bergerak itu yang dibeli dari uang rakyat Kepri itu sudah terdaftar dalam Kartu Inventarisir Barang (KIB).

Kartu Inventaris Barang adalah dokumen penting dalam manajemen aset yang digunakan untuk mencatat dan mengidentifikasi aset tetap milik suatu organisasi atau instansi.

Hal diatas diungkap BPK Perwakilan Kepri TA 2023 yang telah disampaikan ke publik tahun 2024 lalu.

Adapun 96 kendaraan bermotor yang sudah terdaftar dalam KIB namun tak memiliki BPKB itu tersebar di beberapa dinas, biro dan setingkat OPD lainnya.

Dalam lampiran 9 di LHP BPK Kepri tahun anggaran 2023, biro umum Pemprov Kepri menjadi juara pertama dalam hal kendaraan tanpa BPKB meskipun tercatat aset itu sudah masuk KIB.

Biro umum tercatat menduduki peringkat pertama alias juara dalam permasalahan kendaraan bermotor tanpa BPKB tersebut.

Buktinya, sebanyak 32 kendaraan bermotor berbagai jenis, mulai dari motor, sedan, bus hingga truk tidak memiliki dokumen BPKB di Biro ini.

Juara dua, untuk kendaraan tanpa BPKB di Pemprov Kepri disematkan pada dinas Pendidikan dan BKAD dengan jumlah kendaraan bermotor tanpa BPKB sebanyak 20 unit

Kemudian untuk juara ketiga jatuh ke DLHK dengan jumlah kendaraan tanpa BPKB sebanyak 12 unit.

Kemudian, dinas kesehatan tercatat memiliki 7 kendaraan bermotor tanpa BPKB yang menempatkan dinas ini menjadi juara 4.

Adapun, kendaraan bermotor lain yang tidak memiliki BPKB tersebar di BP2RD (dua unit), dinas pemberdayaan masyarakat (1 unit), dinas sosial da RSUP (masing-masing 1 unit) dan dinas Perpustakaan dan Arsip.

Menurut BPK Perwakilan Kepri, nilai total aset kendaraan bermotor yang sudah terdaftar namun belum memiliki BPKB tersebut jumlahnya mencapai Rp 14,35 Miliar.

Hingga berita ini dimuat, belum diketahui apakah temuan BPK Perwakilan Kepri ini sudah ditindaklanjuti oleh dinas terkait dan apakah telah divalidasi oleh inspektorat Kepri untuk dilaporkan ke BPK Kepri.

Upaya konfirmasi masih terus dilakukan media ini untuk klarifikasi, namun belum berhasil.(Irfan)

Ditulis Oleh Pada Jum 13 Jun 2025. Kategory Tanjungpinang, Terkini. Anda dapat mengikuti respon untuk tulisan ini melalui RSS 2.0. You can skip to the end and leave a response. Pinging is currently not allowed.

Komentar Anda

Radar Kepri Indek