Begini Modus Pungli Ala di Disdik Kota Batam
Batam, Radar Kepri-Meskipun pemerintah telah mengalokasi anggaran pendidikan sebesar 20 persen tiap tahunnya. Namun selalu saja ada “akal licik” dari penyelengara pendidikan di Negeri ini untuk “merampok” uang wali murid dengan berbagai modus. Mulai dari pungutan liar (pungli), mark-up hingga keharusan membeli foto copy Lembar Kegiatan Siswa (LKS) dengan harga mencekik.
Contohnya, Dinas Pendidikan Kota Batam yang tak “mendidik” misalnya. Terungkap modus pungli berkedok pengadaan alat peraga, buku, seragam, ATK yang harus dibeli siswa dengan harga “selangit”. Terungkap pula, mulusnya “penjahat” dunia pendidikan ini beramai-ramai “merampok” uang wali murid berkat restu berupa rekomendasi dari Kabid Dikdas (pendidikan dasar) Kota Batam, Rustam Efendi SE yang juga menjabat PGRI Kota Batam.
Rekomendasi ala Rustam Efendi pada pengusaha penerbit LKS, SD, SMP, SMA untuk semua sekolah se-kota Batam Negeri maupun swasta ini ternyata tidak gratis, tapi selembar rekomendasi harus dibayar Rp 50 juta ?.
Berdasarkan data yang dihimpun media ini dari berbagai sumber.”Setidaknya ada 3 rekomendasi untuk penerbit yang telah dikeluarkan untuk pengusaha penerbit buku LKS oleh kepala PGRI itu.”sebut sumber pada awak media ini, Rabu (08/10) yang namanya minta tidak dituliskan.
Parahnya lagi, lanjut sumber.”Penerbitan buku LKS itu tidak lebih dari pada untuk menperkaya kocek pribadi oknum-oknum dinas Pendidikan kota Batam dan kepentingan kelompok, ketimbang meningkatkan kualitas mengajar maupun belajar.”ujarnya.
Diperkirakan jumlah siswa SD di kota Batam mencapai 17 ribu orang siswa yang diwajibkan membeli bku LKS, sebanyak 10 eksemplar persiswa dengan harga Rp10 000 per eksemplar. Sementara itu, harga cetak yang dikeluarkan oleh pengusaha per eksemplar hanya Rp 1500.”Harga yang diterima oleh pengusaha dari dari sisa harga cetak Rp 3500. Untuk untuk dana cadangan disisihkan Rp 500 rupiah. Sisa uang penjualan LKS seharga Rp 10.000 kepada setiap siswa sebesar Rp 6500 ratus rupiah eks-nya, jika dikalikan 17 ribu orang siswa SD dikota, jumlahnya mencapai Rp 1 105.000.00 yang diterima permesternya. Setahun terdapat 2 semester, maka jumlah uang “pungli” berkedok” pembelian LKS ini mencapai Rp 2.210.000.000. Inilah uang pungli berkedok LKS yang dibagi-bagi pertahunnya oleh oknun Dinas Pendidikan kota Batam.”terang sumber. Ini hanya contoh untuk sekolah tingkat SD program LKS.
Bagaima pula program lainnya.”Seperti pengadaan seragam pakain, sepatu, celana, baju, topi, dasi dan buku panduan penunjang dan majalah guru, penerbit harus membayar per-terbit Rp 20 juta setiap terbit.”tambah sumber.
Menyikapi modus ini, Ir Juanda, pemerhati pendidikan kota Batam mengatakan.”Sesuai dengan Undung-Undang Nomor 20 tahun 2013 dan Undang-undang No.40 tahun 2008. Sekolah dilarang memungut biaya untuk sekolah, baik pakain maupun jual beli buku terhadap siswa.”demikian di katakan Juanda pada awak media ini di Batam Center, Rabu (08/10).
Menurut Juanda.”Saya melihat, jual buku LKS, pengadaan pakain, apapun-lah namanya melalui sekolah. Ini salah satu modus pungli gaya baru, untuk kepentingan memperkaya diri yang jadi korban siswa. Padahal semua guru dan pejabat dinas tersebut dilarang main proyek, karena sudah digaji pakai uang rakyat.”ungkapnya.
Senada dengan Juanda, ketua LSM Barelang, Yusril menyebutkan.”Tindak tanduk dari oknum Disdik kota Batam yang mengalalkan segala cara untuk memperkaya diri, dengan cara jual beli paraga kepada siswa, hingga penjualan pakaian, buku LKS dan lain-lain, dengan mengorbankan murid siswa sekolah yang terkesan dipaksa membeli buku dan pakaian dari sekolah.”timpalnya.
Pihaknya mengharapkan aparat penegak hukum terkait, khususnya Kejaksaan Negeri Batam mengusut dugaan pungli dengan modus tersebut diatas. Termasuk dasar hukum jual beli LKS dan pengadaan lainnya yang ujung-ujung menarik uang dari orang tua wali murid.
Sementara itu Kabid Dikdas kota Batam, Rustam Efendi SE di konfirmasi awak media ini melalui ponselnya via SMS, Rabu (08/10), hingga berita ini dimuat belum menjawab.(taherman)
Tak ada gading yg tak retak, masalahnya narasumber hendaknyalah yg berkompetent dan tidak memelintir semua permasalahan karwna sesuatu hal yg belum terakomodir khusisnya ketua LSM Barelang, apakah yg dilakukannya bukan hanya sekedar sensasi untuk menunggu panggilan spt yg selama ini dilakukannya untuk memperkaya diri..??