; charset=UTF-8" /> Begini Cara Satresnarkoba Tanjungpinang Menjaga Marwah Institusi Polri - | ';

| | 387 kali dibaca

Begini Cara Satresnarkoba Tanjungpinang Menjaga Marwah Institusi Polri

Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Tanjungpinang, AKP R Moch Rahmadhanto SH SIK.

Tanjungpinang, Radar Kepri-Menjaga marwah institusi Polri. Itulah sepenggal kalimat dari Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Tanjungpinang, AKP R Moch Rahmadhanto SH SIK saat sejumlah pewarta menjumpainya dalam menjelaskan kronologis penangkapan 3 orang oknum anggota Satuan Sabhara karena kasus narkoba, Jumat (28/12).

Kasat Narkoba bertubuh tinggi yang atletis ini menambahkan, menyelamatkan institusi Polri sesuai dengan agenda Kapolri, Jendral Tito Karnavian yang mengusung program Polri Profesional Modern Terpecaya (Promoter) dibuktikan dengan tanpa pandang bulu dalam memberantas penyalahgunaan narkoba.”Ini bukti, kita (Polri,red) tidak tebang pilih dalam memberantas penyalahgunaan narkoba. Miris dan sedih. Seperti jeruk makan jeruk. Tapi mau bagaimana lagi, masih banyak polisi baik yang harus diselamat dan mesti diketahui publik.”ucap Kasat.

Pihaknya juga meminta agar rekan-rekan media dan masyarakat mendukung Satresnarkoba Polres Tanjungpinang dalam memerangi penyalahgunaan narkoba.

Dilema penindakan hukum penyalahgunaan narkoba juga dialami sejumlah anggota opsnal satuan ini. Namun konflik batin dengan tugas negara yang diamanahkan rakyat membuat satuan yang rawan disuap ini tetap tegar dan komit dalam memerangi narkoba.

Hal ini, dapat dilihat dari rekam jejak pengungkapan para pelaku penyalahgunaan narkoba. Mulai dari pejabat di lingkungan Pemprov Kepri, ASN, pengusaha hingga oknum anggota Polri menjadi bukti keteguhan Satres Narkoba Polres Tanjungpinang dalam memberantas peredaran narkoba diwilayah hukumnya. Semoga komitmen dan amanah rakyat ini tetap hidup dan tegar dihati semua Bhayangkara.(irfan)

Ditulis Oleh Pada Sab 29 Des 2018. Kategory Tanjungpinang, Terkini. Anda dapat mengikuti respon untuk tulisan ini melalui RSS 2.0. You can skip to the end and leave a response. Pinging is currently not allowed.

Komentar Anda

Radar Kepri Indek