Bawaslu Kepri Gelar Patroli Dalam Masa Tenang
Tanjungpinng, Radar Kepri-Badan Pengawasan Pemilihan Umum (BAWASLU) Provinsi Kepulauan Riau Minggu (06/12). Mengadakan Giat Patroli Pengawasan Masa Tenang Pemilihan Kepala Daerah Serentak 2020.
Sesuai dengan Surat Undangan Badan Pengawasan Pemilihan Umum (BAWASLU) Provinsi Kepulauan Riau, Nomor 1013/K.Bawaslu-KR/PM.00.01/XII/2020. Melakukan giat Patroli bersama lima Instansi terkait yang terdiri dari Satpol PP Provinsi 15 Orang, Korem 033/Wira Pratama, Danlanud, Danlantamal, dan Dishub Provinsi Kepri masing-masing 5 Orang.
Kegiatan tersebut di bagi menjadi 2 shiff, shif 1 bergerak dari pukul 07.00-15.30 wib sedangkan shif 2 dari pukul 15.30-24.00 wib. Dalam pergerakannya tim di pecah menjadi 5 Wilayah, Wilayah 1 seputaran tanjungpinang kota dan barat, wilayah 2 seputaran tanjungpinng barat dan bukit bestari, wilayah 3 seputaran bintan timur, toapaya, dan gunung kijang, wilayah 4 teluk bintan dan teluk sebong, wilayah 5 bintan utara dan Sri Kuala lobam.
Kegiatan Patroli Pengawasan Masa Tenang Pemilihan Kepala Daerah Serentak 2020 Dilakukan dari tanggal 06-08 Desember 2020. Adapun dalam kegiatan tersebut BAWASLU Kepri menghimbau kepada masyarakat Kepulauan Riau untuk menggunakan hak pilihnya tanggal 09 Desember 2020, himbauan anti politik uang, himbauan mematuhi ptotokol kesehatan, dan himbauan tata cara menggunakan hak pilih pada tanggal 09 Desember 2020.
Hingga berita ini diturunkan, Tim Patroli Pengawasan Masa Tenang Pemilihan Kepala Daerah Serentak 2020 berada dilapang. (mona)