Bawa Sabu, Nelayan Ditangkap di Anambas

Barang bukti yang ditangkap dari nelayan di Anambas..
Barang bukti yang ditangkap dari nelayan di Anambas..

 

Terempa, Radar Kepri-Seorang nelayan berinisial SI ditangkap  Satres Narkoba Polres Natuna di Pelabuhan penumpang Tarempa, Jumat (19/08) karena membawa narkoba jenis sabu sebanyak dua paket. Sabu dibawa dari Tanjungpinang.

Sebelumnya anggota Sat Resnarkoba Natuna mendapat informasi dari masyarakat tentang ciri-ciri pelaku dan saat pelaku ditangkap, terbukti bahwa  anggota Sat Resnarkoba Natuna menemukan sesuatu yang dimasukan/ diselipkan di pinggang celana bagian belakang yang di pakai pelaku yaitu 2 paket/bungkus di duga sabu seberat 1,5 gram.

Barang bukti lainnya yaitu  1 unit HP, 1 buah dompet kulit warna coklat tua, Uang sebanyak Rp 755.000 dan 1 helai celana panjang jeans warna hitam.

Saat ini pelaku beserta barang bukti diamankan  anggota Sat Resnarkoba Natuna untuk dilakukan pengembangan dan proses hukum lebih lanjut.(irfan)

Pos terkait