Basyarudin Idris Dilaporkan ke Polres Tanjungpinang
Tanjungpinang, Radar Kepri-Merasa terancam dan dianiya, Edi Susanto (31) melaporkan Basarudin Idris alias Oom ke Mapolres Tanjungpinang, Rabu (13/04).
Dalam urain singkat laporan dengan nomor Lp/92/IV/2016/ SPK-Res Tpi dijelaskan Edi, pada hari Jumat (08/04) Edi yang sedang berada di rumah makan (RM) Pondok Indah sekitar pukul 13 30 Wib didatangi Oom dan kawan-kawannya.”Oom kemudian membennturkan kepalanya ke kepala saya. Dan menyulut api rokok didepan wajah saya. Om juga mengeluarkan senjata api dan mengarah pistol itu ke arah saya.”terang Edi.
Setelah diterima SPK Polres Tanjungpinang, Edi yang juga vokal menyuarakan penolalan aktifitas ilegal PT KJJ di Letung, Anambas selanjutnya diarahkan ke Satreskrim Polres Tanjungpinang.
Hingga berita ini dimuat, media ini belum berhasil menjumpai Oom yang menjabat direktur di PT KJJ itu guna konfirmasi dan klarifikasi.(irfan)
Tangkap dan penjarakan ini si idris penjilat dan berani klw ramai…