; charset=UTF-8" /> Asisten III Provinsi Kepri Masuk Bui - | ';

| | 2,337 kali dibaca

Asisten III Provinsi Kepri Masuk Bui

Tersangka Said Agil ketika memasuki mobil tahanan Kejaksaan Negeri Tanjungpinang untuk dibawa ke Rutan Kelas II A.

Tersangka Said Agil ketika memasuki mobil tahanan Kejaksaan Negeri Tanjungpinang untuk dibawa ke Rutan Kelas II A, Kamis (26/02) sore.

Tanjungpinang, Radar Kepri-Dipenghujung tahun pengabdian sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS), Said Agil (59), asisten III Pemprov Kepri dijebloskan Kejaksaan Negeri Tanjungpinag ke bui, Kamis (26/02). Mantan sekretaris Komisi Pemilihan Umum KPU) Kepri ini diduga korupsi uang Negara sebesar Rp 1,3 Miliar. Said Agil tak sendiri, ada Novianto (51) yang menjabat Bendahara KPU Kepri.

Tersangka Said Agil yang mengenakan kemeja putih, terlihat tenang dan bahkan sempat tertawa ketika tim penyidik dari Kejaksaan Negeri Tanjungpinang menggiringnya ke mobil tahan L-300 warna hijau untuk dibawa ke Rutan Kelas II A Tanjungpinang bersama Novianto yang mengenakan kemeja hitam.

Kepala Kejaksaan Negeri Tanjungpinang Herry Pribadi SH MH didampingi Kasi Pidsus, Lukas Alexander S SH dan Kasi Intle M Rasyid SH pada sejumlag pewarta mengatakan.”Tersangka S A dan N ditahan untuk kepentingan proses hukum kedepan selama 20 hari.”terang Herry Pribadi SH MH.

Mengenai modus tersangka membobol uang Negara, menurut Kajari.”Membuat kegiatan fiktif, contoh spanduk sosialisasi dibayarkan untuk 12, tapi yang ada dan real hanya 2 tapi tetap dibayar full. Itu salah satu contohnya. Ada juga yang lain, seperti perjalanan dinas fiktif.”terang Herry Pribadi SH MH.

Kemungkinan kasus ini berkembang dan menjerat sejumlah tersangka lain, termasuk pimpinina (komisioner), menurut Herry Pribadi SH MH.”Kita lihat fakta dan perkembangan nanti, kemungkinan ke arah itu ada.”tegasnya.

Tersangka Said Agil dan Novianto dijerat melanggar pasal 2, 3 dan pasal 18 UU nomor 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan tindak Pidana korupsi.(irfan)

Ditulis Oleh Pada Kam 26 Feb 2015. Kategory Tanjungpinang, Terkini. Anda dapat mengikuti respon untuk tulisan ini melalui RSS 2.0. Anda juga dapat memberikan komentar untuk tulisan melalui form di bawah ini

1 Comment for “Asisten III Provinsi Kepri Masuk Bui”

  1. pak cik.udin

    Gaji kecil, biaya hidup tinggi mau tak mau kerupsi. . .

Komentar Anda

Radar Kepri Indek