; charset=UTF-8" /> Anggaran Konsultasi di Dinsosnaker Tahun 2012 Rp 56 Juta - | ';

| | 869 kali dibaca

Anggaran Konsultasi di Dinsosnaker Tahun 2012 Rp 56 Juta

Menguak Dugaan Korupsi di Dinsosnaker Tpi (6)

Juramadi Esram=

Mantan Kadis Dinsosnaker Tpi, Juramadi Esram.

Tanjungpinang,Radar Kepri-Berdasarkan copy Rencana Kerja (Renja) Dinas Sosial dan Tenaga Kerja (Dinsosnaker) kota Tanjungpinang yang diperoleh Radar Kepri pada tahun 2012 lalu ketika dipimpin Drs Juramadi Esram. Pemerintah kota Tanjungpinang mengucurkan dana sebesar Rp 56 000 000 untuk program pelayanan dan Rehabilitasi kesejahteraan social. Dengan kegiatan, Pelayanan Perlindungan Sosial, Psikososial bagi Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial  (PMKS) pada Lembaga Konsultasi Kesejahteraan Keluarga (LK3).

Kegiatan dibagi menjadi 8, pertama, belanja pegawai honorarium meliputi biaya honorarium tenaga ahli/instruktur/nara sumber mencapai Rp 35 000 000. Dengan rincian untuk belanja honor perlindungan sebanyak 1 orang x 10 bulan, dimana satu orang mendapat honor Rp 600 000, totalnya, Rp 6 juta. Selanjutnya, untuk belanja honorarium Pengelola LK3 untuk 2 orang x 10 bulan= 20, dengan honor per-orang Rp Rp 500 000, jumlahnya Rp 10 juta. Kemudian belanja honor Staf administrasi 1 orang x 10 bulan dengan honor Rp 450 000 sebulan, jumlah Rp 4 500 000. Sedangkan untuk belanja honorarium tenaga konselor 3 orang x 10 bulan= 30 dimana 1 orang mendapat Rp 500 000, jumlahnya Rp 15 juta.

Kemudian untuk belanja barang dan jasa mencapai Rp 20 500 000 dengan rincian untuk biaya belanja bahan pakai habis Rp 3 juta yang dipergunakan untuk untuk belanja alat tulis sebanyak 1 paket. Sementara untuk belanja jasa kantor Rp 2 juta yang dipergunakan untuk belanja Dokumentasi sebanyak 1 paket.

Selanjutnya, untuk belanja cetak dan pengadaan 1 tahun Rp 4 500 000. Diantaranya, belanja cetak 1 paket senilai Rp 2 juta. Dan belanja pengadaan Rp 2 500 000.

Sementara belanja pihak ke tiga sebesar Rp 11 juta, diantaranya, Belanja perjalanan dinas Rp 4 juta. Perjalanan dinas dalam daerah 1 paket sebesar Rp 4 juta. Sedangkan untuk belanja makanan dan minuman Rp 4 juta. Kemudian belanja makanan dan minuman untuk kegitan 10 bulan sebanyak1 paket dengan nilai Rp 4. Kemudian belanja evaluasi dan pelaporan dengan nilai Rp 3 juta.

Sejumlah dana yang terpakai di dinas tersebut diduga tidak seluruhnya terserap dan dimanfaatkan oleh masyarakat kotaTanjungpinang. Namun dana tersebut diduga di korupsi. Hingga berita ini di unggah, media ini belum berhasil menjumpai  Drs Juramadi Esram SH MT ini untuk konfirmasi dan klarifikasi.

Sumber media ini menyebutkan, Juramadi Esram merasa tidak ada yang salah terhadap dugaan kebocoran keuangan di Dinsosnaker selama di pimpinnya. Namun, mungkin Juramadi Esram lupa, selaku Pengguna Anggaran (PA) alias Kepala Dinas (Kadis), dirinya tidak bisa lepas dari jerat hukum ketika indikasi korupsi ini mulai di usut Kejaksaan.

Contoh kasus, PA yang terjerat gara-gara anak buah salah dapat dilihat dalam kasus dugaan korupsi pembangunan gedung serbaguna di Senggarang yang menyeret Raja Faizal ke penjara. Padahal, satu sen saja Raja Faizal tak menerima dana pembangunan gedung serbaguna tersebut. Tapi, karena menjabat PA (Kadis, red), Raja Faisal akhirnya harus mendekam di balik jeruji besi. Resiko jabatan, mungkin makna inilah yang kurang disadari oleh para pejabat di Tanjungpinang dan Kepri khususnya.

Hampir dalam setiap kasus dugaan tindak pidana korupsi, para Pengguna Anggaran (PA) maupun Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) berakhir di bui. Karena memang itulah resiko jabatan yang harus diterima ketika dipercaya dan mendapat amanah untuk mengelola keuangan Negara.(aliasar)

Ditulis Oleh Pada Sen 22 Jul 2013. Kategory Tanjungpinang, Terkini. Anda dapat mengikuti respon untuk tulisan ini melalui RSS 2.0. Anda juga dapat memberikan komentar untuk tulisan melalui form di bawah ini

Komentar Anda

Radar Kepri Indek