; charset=UTF-8" /> Andi Anhar Chalid Bakal Gugat Pemenang Tender Proyek Gurindam 12 - | ';

| | 1,011 kali dibaca

Andi Anhar Chalid Bakal Gugat Pemenang Tender Proyek Gurindam 12

Papan proyek Gurindam 12 yang di Teluk Keriting.

Tanjungpinang, Radar Kepri-Peresmian proyek jalam Gurindam 12 di Kota Tanjungpinang oleh Gubernur Kepri, Nurdin Basirun, Jumat (12/10) mendapat sorotan tajam dari ketua Gapeknas Kepri, Andi Anhar Chalid.

Andi sapaan Andi Anhar Chalid menegaskan.”Saya mencurigai proyek ini sarat KKN dan dugaan manipulasi data. Hal ini dikuatkan dengan jawaban inspektorat Provinsi Kepri yang mengambang dan seolah-olah melepaskan tanggungjawab ke PPK dan PPTK.”katanya.

Andi menduga persekongkolan jahat telah terjadi antar pokja dan pemenang tender.”Yang mencurigakan, pemenang lelang proyek senilai Rp 522 Miliar lebih ini ada dua. Ini aneh, kok bisa satu paket pekerjaan dimenangkan dua perusahaan.”tegasnya.

Pihaknya bersama kawan-kawan kontraktor yang tergabung dalam Gapeknas Kepri bertekad akan membawa kasus ini ke jalur hukum.”Semua jalur hukum yang memungkinkan akan kita tempuh. Mulai dari peradilan (menggugat) hingga melaporkan kasus ini secara resmi ke KPK. Kita tidak main-main.”jelasnya.

Andi mendukung proyek ini namun dirinya berharap dilakukan dengan cara-cara jujur dan sesuai aturan.”Kalau dimulai dengan cara-cara manipulatif dan tak jujur, tentunya akan bermasalah dan yang dirugikan masyarakat Kepri.”ucapnya.

Hingga berita ini dimuat, media ini belum berhasil menjumpai pihak terkait guna klarifikasi dan konfirmasi.(irfan)

Ditulis Oleh Pada Jum 12 Okt 2018. Kategory Tanjungpinang, Terkini. Anda dapat mengikuti respon untuk tulisan ini melalui RSS 2.0. You can skip to the end and leave a response. Pinging is currently not allowed.

Komentar Anda

Radar Kepri Indek