
Radar Kepri, Lingga – Dinas Sosial Kabupaten Lingga telah mengajukan proposal untuk pembangunan Sekolah Rakyat di kabupaten Lingga kepada Kementerian Sosial RI.
Proposal resmi di ajukan pada Kemensos pada 12 November 2025, dan saat ini sudah masuk tahap verifikasi oleh pihak kementerian.
Dikonfirmasi oleh radar kepri(26/11/25), Kepala Dinas Sosial Kabupaten Lingga, M. Arief mengatakan bahwa pihaknya saat ini memang benar telah mengajukan proposal tersebut dan menyiapkan lahan seluas 71 Hektare di Dusun Mala, Desa Mepar.
“Betul adanya kami memang mengajukan propsal kepada Kementerian pusat untuk pembangunan Sekolah Rakyat yang termasuk salah satu program bapak presiden, karna kabupaten Lingga tidak memiliki bangunan luas yang tidak terpakai jadi kami mengajukan lahan seluas 71 Hektare di Dusun Mala” ucap Arief
Ia juga berharap jika rencana ini terealisasi agar bisa membantu perekonomian rakyat, “ya jadi diharapkan bisa lebih terpantau juga oleh kementerian, para orang tua yang anaknya bersekolah disana kan bisa lebih mudah mendapat bantuan juga, lalu membuka lapangan pekerja untuk calon guru, petugas dapur, dan petugas asrama bagi masyarakat sekitar”
Sekolah Rakyat merupakan program presiden Prabowo Subianto untuk memberikan pendidikan layak bagi anak anak dari keluar Miskin dan Miskin Extreme, serta untuk anak anak yang putus sekolah.
Program ini dirasa cocok untuk kabupaten Lingga melihat kondisi ekonomi di Lingga yang masih di bawah ambang kesejahteraan, masyarakat berharap dengan diadakannya sekolah rakyat ini dikabupeten Lingga anak anak mereka dapat mendaptkan pendidikan yang sama kualitasnya dengan yang berada di kota besar.
Masyarakat juga berharap jika memang nantinya sekolah rakyat ini terealisasi agar penerimaan siswanya dilaksanakan dengan transparan agar tepat sasaran, jangan sampai ada anak anak dari kalangan mampu yang bersekolah disana agar mendapatkan fasilitas gratis semata.(Farhan)







