; charset=UTF-8" /> 8 Pejabat Anambas Reuni di “Akademi” Rumah Tahanan Negara - | ';

| | 4,331 kali dibaca

8 Pejabat Anambas Reuni di “Akademi” Rumah Tahanan Negara

Tersangka Zulfahmi dan Raja Tjelak Nur Djalal.

Tersangka Zulfahmi dan Raja Tjelak Nur Djalal.

Tanjungpinang, Radar Kepri-Sebanyak delapan orang pejabat di Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas (KKA) reuni di “Akademi” Rumah Tahanan Negara (ARTN) alias penjara Kelas I, Tanjungpinang.

Data yang dihimpun radarkepri.com, delapan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang mendekam di penjara yang berada di Kampung Jawa itu, semua tersangkut tindak pidana korupsi. Mereka adalah, Abu Hanifah yang tersandung kasus pengadaan mobil dinas saat bertugas di Pemko Batam tahun 2003-2004 lalu. Saat dijebloskan kepenjara, Abu Hanifah yang terbukti merugikan uang negara Rp 360 juta menjabat Kepala Badan Pegelola Perbatasan Daerah KKA.

Pejabat kedua yang mendekam dan sedang menjalani hukuman adalah dr Sofyan, mantan Kepala Dinas Kesehatan KKA yang tersandung korupsi pengadaan alat kesehatan (alkes)

Pejabat ketiga Raja Ishak, mantan kepala Badan Perencaan Pembangunan Daerah (Bappeda) KKA yang tersandungkan korupsi master plan pengembangan wisata di Anambas.

Selanjutnya, yang ke empat, kelima dan ke enam adalah Efian SE. eks Kepala Bidang (Kabid) di Badan Pegelola Perbatasan Daerah (BPPD). Efian tersandung kasus korupsi sisa uang Dana Percepatan Pembanguna Infrastruktur Daerah (PPID) Anambas tidak sendiri. Dalam kasus yang merugikan uang negara sebesar Rp 4,8 Miliar ini, terbabit pula Wely Indra SE yang menjabat Kasubag Bappeda KKA dan Surya Dharma Putra SE yang menjabat kasubag keuangan di sekretariat daerah KKA.

Kemudian, pejabat ke tujuh bukan pejabat biasa, pasalnya saat ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Kejati Kepri, pejabat ini menduduki posisi strategis yakni Sekretaris Daerah (Sekda), yakni Raja Tjelak Nur Djalal yang tersangkut dugaan korupsi proyek mess pemda Anambas di Tanjungpinang. Dan yang ke delapan, juga bukan pejabat biasa, dia adalah kepala Dinas Pendapatan Daerah (Kadispenda) Anambas, Zulfahmi yang juga tersandung kasus Mess Pemda Anambas.

Sejatinya, ada satu lagi pejabat yang ikut “reuni” di suasana yang dalam Idul Fitri ini, yakni Kepala Dinas Kesehatan KKA, Said M Damrie yang  tersandung kasus korupsi bahan bakar minyak (BBM) untuk speedboat puskesmas keliling (puskel). Namun Said Damri masih proses hukumnya masih penyidik Kepolisian.”Infonya, akhir bulan ini diserahkan ke Rutan.”sebut sumber radarkepri.com yang meminta namanya tidak dipublikasikan.

Masih ada beberapa pejabat di KKA yang saat ini sedang diusut aparat penegak hukum, diperkirakan sebelum akhir tahun 2016, setidaknya masih ada 4 pejabat lagi yang berjumpa dengan para “seniornya” di ARTN.(irfan)

Ditulis Oleh Pada Kam 21 Jul 2016. Kategory Tanjungpinang, Terkini. Anda dapat mengikuti respon untuk tulisan ini melalui RSS 2.0. You can skip to the end and leave a response. Pinging is currently not allowed.

2 Comments for “8 Pejabat Anambas Reuni di “Akademi” Rumah Tahanan Negara”

  1. save anambas

    8 + 4 = 12, 1 tim sepak bola + 1 pelatih kepala, kreatif media ni…………

  2. Suai…waktu otu madeh bonyok duet, skrng ne pende yak nak dikorupkah, ndok beduit agek. Kl pun ye ade yg nk korupsi mang kelewat..

Komentar Anda

Radar Kepri Indek