; charset=UTF-8" /> 32 Orang Guru K2 Mengadu ke DPRD - | ';

| | 285 kali dibaca

32 Orang Guru K2 Mengadu ke DPRD

Suasana pertemuan guru K2 dengan DPRD Kepri.

Tanjungpinang, Radar Kepri-Forum Honorer dan Kategori 2 (K2) Guru Tidak Tetap (GTT) Provinsi Kepri menggelar pertemuan dengan Ketua DPRD Kepri Jumaga Nadeak, Senin (13/11). Dalam pertemuan ini, para honorer ini meminta agar DPRD ikut memperjuangkan nasib mereka diangkat menjadi Aparatur Sipil Negara.

Juru bicara Forum, Kamaruddin dari SMU 20 Batam mengatakan bahwa saat ini, setidaknya ada sekitar 32 GTT K2 yang belum diangkat menjadi ASN. “Kami berharap, DPRD dapat memperjuangkan nasib kami untuk dapat diangkat pegawai,” kata Kamaruddin.

Ia pun menceritakan bahwa pada tahun 2010 lalu, Dinas Pendidikan telah melakukan pendataan para guru untuk diusulkan menjadi pegawai. Selanjutnya, para pegawai ini dibagi dalam dua kategori yaitu kategori 1 (K1) dan Kategori 2 (K2) dengan total penerimaan mencapai sekitar 800an.

Setelah melalui proses seleksi, tersisa guru K2 yang belum diangkat menjadi pegawai. “Padahal kami ada yang sudah bekerja lebih dari sepuluh tahun. Kami berharap kebijakan dari pemerintah untuk dapat mengangkat kami,” kata Mahmudi dari SMK Batam.

Menanggapi permintaan ini, Ketua DPRD Kepri Jumaga Nadeak berjanji untuk memperjuangkan nasib guru-guru tersebut. Ia pun memerintahkan Komisi yang membidangi kesejahteraan untuk segera memperjuangkan nasib para guru tersebut. “Pesan Saya, biarkan kami yang mencoba selesaikan masalah ini. Percayakan kepada kami untuk menyelesaikan ini, agar Bapak ibu konsentrasi mengajar di siswa-siswi kita,” kata Jumaga.

Ditempat yang sama, sekretaris komisi IV DPRD Kepri dr.Yusrizal mengatakan bahwa pihaknya akan memanggil Dinas Pendidikan provinsi Kepri. “Nanti kami minta penjelasan dari mereka, bagaimana kronologis dan solusinya,” kata Yusrizal.  Di provinsi Kepri sendiri, setidaknya ada sekitar tujuh ratusan lagi guru GTT yang statusnya masih dalam proses. (*)

Ditulis Oleh Pada Sen 13 Nov 2017. Kategory Tanjungpinang, Terkini. Anda dapat mengikuti respon untuk tulisan ini melalui RSS 2.0. You can skip to the end and leave a response. Pinging is currently not allowed.

Komentar Anda

Radar Kepri Indek