Waspadai Obat PCC, Ini Himbauan BNNK Batam
Batam.Radar Kepri-Badan Narkotika Nasional (BNN) Angkat bicara terkait Informasi yang beredar tentang Penyalahgunaan obat (PCC) Paracetamol Cafein Carisoprodol, yang beredar di Kendari yang telah memakan korban setidak nya 43 Orang, 42 di Rawat dan 1 Orang Meninggal dunia.
berdasarkan Rilis yang di terima Radar Kepri, BNN Menyatakan bahwa informasi tersebut benar dan Saat ini kasus tersebut sedang dalam pemantauan BNN RI, BNNP Sulteng, dan BNNK Kendari, Hingga saat ini BNN sedang berkordinasi dengan Badan Pengawas Obat dan Makan (BPOM) Pusat dan BPOM Wilayah Setempat untuk meneriksa Kandungan obat tersebut,
Sementara Itu, Menanggapi Informasi ini, Kepala BNNK Batam, AKBP. H. Darsono Mengatakan pihak nya akan mengantisi pasi hal tersebut, Mengingat Batam Merupakan Salah satu Kawasan yang Rentan terhadap Masuknya barang dan Obat-obatan dari Luar.
AKBP Darsono menghimbau dan meminta Bantuan seluruh pihak terkait peredaran PCC tersebut agar Segera menginfokan Kepada Aparat Jika menemukan hal yang mencurigakan melalui Ciri-ciri seperti yang di Sebutkan.
Dalam info yang beredar di Sosial Media tersebut.”Kami sangat mengharapkan bantuan dan dukunganya dari semua pihak untuk segera memberikan infonya ke aparat terkait, bila mana diketahui hal yg sama, juga Bpom Segera antisipasi masalah ini dalam pengawasan obat dan makanan.”papar Darsono kepada awak media ini melalui Pesan Singkatnya.
Ia Juga Menyebut Pihaknya akan terus Mensosialisasikan kepada Masyarakat terkait Bahaya Narkoba dan Sejenisnya. (herman)