; charset=UTF-8" /> Warga Tolak Penimbunan Barang Bekas di Tanjung Unggat - | ';

| | 4,103 kali dibaca

Warga Tolak Penimbunan Barang Bekas di Tanjung Unggat

Surat pernyataan warga Tanjung Unggat terhadap penimbunan barang bekas ilegal milik Sudi.

Inilah surat pernyataan penolakan warga Tanjung Unggat terhadap penimbunan barang bekas ilegal milik Sudi diatas tanah Aki, mantan napi narkoba.(foto by serly mariyani.)

Tanjungpinang, Radar Kepri- Sekitar 60 orang warga RT 004/RW 005, kelurahan Tanjung Unggat menolak keberadaan lokasi penampungan barang bekas milik Sudi, yang berada di atas tanah Aki,Selasa (04/02). Penolakan dikuatkan dengan membubuhkan tanda tangan, termasuk RT 004, Halidan dan RW 005 Rusdin Umar.  Surat penolakan akan diserahkan ke instansi terkait, termasuk walikota Tanjungpinang, H Lis Darmansyah SH.

Berikut copy surat penolakan warga yang diterima Radar Kepri. “Dengan ini kami warga RT. 004, RW.005 kelurahan Tanjung Unggat, menyatakan keberatan atau tidak menghendaki adanya bangunan yang dipergunakan untuk menampung barang-barang bekas. Karena tempat tersebut sangat menggangu kesehatan dan ketentraman lingkungan kami. Antara lain banyaknya sarang nyamuk yang bisa mengakibatkan demam berdarah dan lain-lain.

Demikian pernyataan ini kami buat dengan sadar dan tanpa paksaan dari pihak manapun. Dengan kompaknya warga bersama-sama mendukung tempat tersebut agar segera di tutup.

Terkait surat pernyataan warga  tersebut  Syamsudin O (58), warga Tanjung Unggat bekerja di pelabuhan bongkar muat mengatakan.”Kalau mau dibahas tentang penimbunan ini, jangan menguntungkan pihak pribadi saja. Dan kalau wartawan atau mahasiswa yang tiba-tiba muncul dan sibuk tak tentu arah dan tak ada tujuan, untuk apa ?. Karena kami yang menjaga sekian lama di tempat ini dianggap apa ?. Karena tujuan kami hanya satu yaitu menuntaskan dan menyukseskan penimbunan barang bekas ini supaya segera penimbunan itu ditutup habis. Karena warga semua sangat setuju dan apabila wartawan atau pihak manapun ada main uang, kami tidak mau.”jelasnya sambil menyarankan agar warga di kumpulkan dan dimusyawarahkan bersama.(serly mariyani)

Ditulis Oleh Pada Sel 04 Feb 2014. Kategory Tanjungpinang, Terkini. Anda dapat mengikuti respon untuk tulisan ini melalui RSS 2.0. Anda juga dapat memberikan komentar untuk tulisan melalui form di bawah ini

Komentar Anda

Radar Kepri Indek